Dark/Light Mode

Mengelola Fitnah Dengan Baik (1)

Selasa, 17 September 2024 06:10 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Berawal dari Nabi Yusuf yang dibuang oleh saudaranya di sumur di tengah padang pasir, lalu dipungut anggota kafilah dan dijual ke keluarga raja. Setelah Yusuf beranjak remaja dan menjadi dewasa, ketampanan, kecerdasan, dan kearifannya semakin menonjol. Wajar saja jika sang permaisuri raja terpikat olehnya.

Akhirnya puncak peristiwa menghebohkan publik terjadi konspirasi sang permaisuri meminta Yusuf memasuki kamarnya dan berusaha membujuknya. Namun, konsistensi Yusuf terhadap keyakinan agama dianutnya membuat Yusuf akhirnya memilih meninggalkan sang permaisuri. Namun, kepalang tanggung, si permaisuri memaksa Yusuf untuk melayaninya, walaupun gagal karena Yusuf tetap menolaknya.

Baca juga : Mengapresiasi Kebebasan Beragama

Pergelutan terjadi menyebabkan terkoyaknya baju Yusuf. Di luar kamar ternyata sudah berdiri sang raja dengan ajudannnya. Si permaisuri cerdas ini langsung membalik kenyataan dengan mengatakan: “Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan istrimu, selain dipenjarakan atau (dihukum) dengan azab yang pedih?” (Q.S. Yusuf/12:25).

Tiba-tiba saja Yusuf diselamatkan dengan teriakan bayi yang belum saatnya bicara: “Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.” (Q.S. Yusuf/12:26-27).

Baca juga : Mencari Pemimpin Yang Mengapresiasi Perbedaan

Fitnah dan skandal seperti Nabi Yusuf bisa terjadi dimana-mana dan kapan saja. Karena itu, pejabat publik dan tokoh selebriti harus selalu hati-hati, karena pada awalnya selalu berasal dari hubungan yang biasa-biasa, lalu berlanjut menjadi hubungan serius dan pada saatnya menggemparkan masyarakat. Pantaslah redaksi yang dipilih Tuhan di dalam Al-Qur’an ialah: Wala taqrabu al-zina’ (jangan mendekati zina/Q.S. al-Isra’/17:32), bukannya dikatakan: “wala taf’alu al-zina” (jangan melakukan zina).

Mendekati saja tidak boleh, apalagi melakukannya. Nabi pernah menegaskan: “Jika ada orang berlainan jenis berduaan, maka iblis akan datang menjadi pihak ketiganya”. Semua harus hati-hati dengan peringatan Tuhan dan nabi, karena tidak mustahil kejadian itu akan menimpa kita.

Baca juga : Mencari Pemimpin Adil

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Selasa, 17 September 2024 dengan judul "Mengelola Fitnah Dengan Baik (1)"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.