Dark/Light Mode

Pesan Kesehatan Untuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Selasa, 8 Oktober 2024 09:07 WIB
Tulus Abadi
Tulus Abadi
Pengamat Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam beberapa hari ke depan, masyarakat dan bangsa Indonesia akan memiliki presiden baru, pemerintahan baru. Selamat datang Pak Prabowo Subianto, sebagai Presiden RI yang ke-8. Dan juga terima kasih untuk Pak Joko Widodo, Presiden RI yang ke-7. Presiden baru, dengan pemerintahan baru; tentunya ada harapan baru bagi masyarakat Indonesia.

Terkait hal ini adalah program yang menarik dicermati dari presiden baru adalah program makan bergizi gratis, bagi anak anak sekolah. Pertanyaannya, apakah makan bergizi gratis nantinya mampu menjadi jembatan dan atau pengungkit untuk terwujudnya bonus demografi pada 2030, dan bahkan fenomena generasi emas pada 2045? Inilah tantangannya!

Program makan bergizi gratis, tentu hal yang positif dan layak ditimang-timang. Namun, tantangan operasional untuk mewujudkan hal ini bak menegakkan benang basah, misalnya pasokan beras dalam negeri bakal tidak cukup, sehingga harus impor. Ada wacana diganti dengan mi, tapi kalau mi juga 100 persen impor. Atau sumber karbo hidrat lainnya.

Untuk lauk pauk, misalnya daging dan minumannya juga berbasis dari susu sapi, pun harus impor pula. Sudah diancang-ancang untuk impor satu juta ekor sapi, untuk kebutuhan susu. Alternatifnya, diwacanakan susu ikan. Tapi belum jelas juga juntrungannya mau bagaimana. Dan tantangan yang paling krusial adalah potensi program makan bergizi gratis menjadi ladang bancakan (korupsi), plus seabreg kerumitan lainnya.

Baca juga : Partai NasDem Tetap Dukung Prabowo-Gibran

Tantangan makro sosiologis terhadap hal ini, sejatinya jauh lebih complicated dan sangat musykil (sulit) untuk diselesaikan dengan instrumen program makan bergizi gratis. Tantangan terbesar adalah masyarakat kurang mengakomodasi gaya hidup sehat, terutama anak anak dan remaja, generasi milenial dan generasi Z. Berikut ini bukti empirik anak dan remaja Indonesia dikepung oleh perilaku dan gaya hidup tidak sehat.

Pertama, relevan dengan era digital, anak-anak dan remaja makin gandrung (tersandera) oleh penggunaan gadget. Akibatnya anak anak dan remaja menjadi malas bergerak, malas beraktivitas. Dan bahkan malas berpikir secara kreatif. Kedua, anak dan remaja Indonesia gemar menyeruput minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Menurut hasil survei YLKI (2022) di 10 kota besar di Indonesia, sebanyak 25,8 persen anak Indonesia mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan tiap harinya. Akses yang mudah untuk pembelian, termasuk di kantin sekolah, menjadi pemicu utama. Pantas jika indeks konsumsi MBDK di Indonesia selama 3 dekade terakhir melonjak hingga 15 kali lipat.

Ketiga, tren merokok pada anak dan remaja di Indonesia makin tinggi prevalensinya. Data menunjukkan, prevalensi merokok pada anak mencapai 9,1 persen. Harga rokok yang murah, bisa dijual ketengan dan gampang diperoleh menjadi pemicu utama. Angka prevalensi ini akan terus melangit, bisa mencapai 15 persen, jika tanpa pembatasan/pengendalian secara ketat.

Baca juga : KSP Harap Presiden Terpilih Prabowo Meneruskan Program Untuk Warga Miskin

Perilaku dan gaya hidup tidak sehat itu endingnya menghasilkan tingginya prevalensi penyakit tidak menular, pada anak dan remaja. Diawali dengan kelebihan berat badan bahkan obesitas, dan akhirnya terkena penyakit diabetes melitus, jantung koroner dan gagal ginjal. Bahkan hasil survei kesehatan Indonesia (SKI 2023) membuktikan bahwa usia pasien yang terkena penyakit jantung semakin muda; yaitu, semula 48,5 tahun (2013), menjadi 43,2 tahun (2023).

Jadi untuk meng-upgrade sisi kesehatan dan kecerdasannya anak dan remaja Indonesia, maka bukan hanya dengan memberikan makan bergizi gratis saja. Harus dibarengi dengan upaya promotif preventif secara serius, yakni pengendalian konsumsi minuman manis dalam kemasan, dan konsumsi rokok yang makin "menggila".

Merujuk pada regulasi terbaru, yakni via PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, jika diimplementasikan secara serius, maka regulasi ini sudah cukup efektif untuk melindungi anak dan remaja dari keterpaparan konsumsi minuman manis dan atau konsumsi rokok. Berbasis PP No. 28 Tahun 2024 ini, untuk minuman manis (minuman tinggi gula), berikut makanan tinggi lemak dan garam; akan dikenakan batasan kandungan maksimal. Selain itu, bahkan akan ada penandaan dan pewarnaan khusus untuk makanan dan minuman yang tinggi garam, gula dan lemak (GGL). Plus akan dikenakan cukai pula, khususnya untuk kategori produk MBDK.

Sementara upaya pengendalian konsumsi rokok, PP No. 28 Tahun 2024 memandatkan adanya beberapa poin ketentuan yang lumayan progresif, misalnya: larangan total iklan rokok di media internet, larangan penjualan rokok secara batang per batang, penjualan rokok berbasis zona, dan kemasan rokok yang distandarkan.

Baca juga : Dekat Dengan Presiden Terpilih, RK: Urusan Anggaran Akan Lebih Mudah

Jadi agar program makanan bergizi gratis lebih terasa bermakna manfaatnya, maka program makan bergizi gratis harus paralel dengan kebijakan promotif preventif terkait pengendalian makanan minuman tinggi gula, garam dan lemak, plus pengendalian konsumsi rokok. 

Sebaliknya, jika ketiga tantangan laten ini tidak menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, maka anggaran ratusan triliun untuk program makan bergizi gratis, bisa jadi akan muspro alias sia-sia belaka. Target pemerintah untuk menekan angka prevalensi stanting menjadi 14 persen pada 2024, bak jauh panggang dari api.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.