Dark/Light Mode
Moderasi Beragama Di Indonesia (19)
Memberi Subsidi Kepada Non-Muslim
Tausiah Politik
Sebelumnya
Peristiwa yang hampir serupa ketika Umar ibn Abdul Aziz menginstruksikan Gubernur Bashrah, Ady ibn Atra’ah (w 102 H) agar mencari orang tua dan lemah serta tidak sanggup lagi bekerja dari kalangan non-muslim, untuk diberi bantuan dari Baitul Mal.
Dari berbagai riwayat dan kasus di atas dapat disimpulkan bahwa orang-orang non-Muslim berhak mendapatkan subsidi atau bantuan finansial dari pemerintahan Islam dari kas negara, yang waktu itu dikelola di dalam Baitul Mal, sebagaimana dipraktekkan di dalam pemerintahan Islam.
Baca juga : Tidak Menelantarkan Non-Muslim
Dari peristiwa itu dapat diketahui bahwa warga non-Muslim tidak perlu merasa phoby dengan pemerintahan Islam atau pemerintahan yang dipimpin oleh orang-orang Islam. Warga non- Muslim tidak pernah terlantar dan memang itu tidak dibenarkan terjadi di dalam konsep pemerintahan Islam. Dalam masa kejayaan Islam, banyak sekali tokoh non-Muslim mendapatkan kepercayaan sebagai pejabat profesional.
Indonesia sebagai negara yang selalu dipimpin oleh orang-orang Islam, selalu memberi kesempatan kepada orang-orang non-Muslim menjadi pejabat tinggi negara, baik di dunia sipil maupun militer. Tradisi semacam ini dapat dipertahankan sepanjang sejarah bangsa ke depan.
Baca juga : Melindungi Hak-hak Sosial-Budaya Non-Muslim
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 7, edisi Rabu, 5 Februari 2025 dengan judul "Moderasi Beragama Di Indonesia (19) Memberi Subsidi Kepada Non-Muslim"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.