Dark/Light Mode
Pemerhati Kesehatan
RM.id Rakyat Merdeka - Tanggal 2 Mei 2025, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah Haji 2025/1446 H Indonesia akan diberangkatkan. Kemudian secara bertahap, terus diberangkatkan sampai menjelang Idul Adha di awal Juni mendatang.
Salah satu kesiapan yang perlu dilakukan jemaah haji adalah mendapat vaksinasi, baik yang sepenuhnya diwajibkan, maupun yang dianjurkan.
Vaksinasi diperlukan untuk mencegah terkena penyakit menular. Beberapa vaksin jemaah haji punya latar belakang dan dasar pemikiran yang beragam.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi sudah sejak Maret 2025 mengeluarkan edaran tentang hal-hal yang harus dilakukan dan juga direkomendasikan untuk jemaah haji tahun ini, termasuk jemaah haji kita.
Dokumen ini resminya bernama “Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Hajj –1446H (2025)”. Di dalamnya, juga ada bagian khusus tentang vaksinasi.
Sebenarnya ada empat jenis vaksin yang harus didapat (required) jemaah haji dalam dokumen ini. Namun, pelaksanaannya tergantung dari keadaannya masing-masing.
Pertama, vaksin Meningitis yang harus didapat oleh semua jemaah haji dari negara manapun berasal, termasuk Indonesia.
Alasannya tentu adalah untuk mencegah risiko tertular penyakit meningitis ini, yang mungkin ada di kawasan yang disebut sebagai “Meningitis Belt”.
Kedua adalah vaksin Covid-19 pada beberapa keadaan kesehatan tertentu. Tetapi ada penjelasan bahwa yang sudah mendapat vaksin Covid-19 secara lengkap sebelumnya maka dapat dianggap sudah divaksinasi lengkap, seperti yang sudah kita dapati di negara kita ketika pandemi sedang berkecamuk.
Ketiga, vaksin polio. Negara kita termasuk dalam daftar yang melaporkan ada kasus “Vaccine-Derived Poliovirus - cVDPV2” di manusia atau pada kasus lumpuh layu (“Acute Flaccid Paralysis – AFP”).
Baca juga : Delapan Aspek Proposal Akhir “Pandemic Agreement”
Jadi bukan hanya ditemukan di lingkungan. Artinya semua jemaah haji kita tahun ini perlu mendapat vaksinasi polio sebelum berangkat.
Sebenarnya, hanya ada 3 negara di luar Afrika yang masuk kategori ini, yaitu Indonesia, Palestine, Yemen.
Mudah-mudahan kita dapat mengatasi masalah polio dan “Vaccine-Derived Poliovirus” di dalam negeri, sehingga tahun depan, jemaah haji kita tidak diwajibkan lagi mendapat vaksin polio sebelum berangkat haji.
Semoga ada program pengendalian yang baik yang diterapkan di negara kita. Sebenarnya, ada satu penggolongan lain tentang yang perlu mendapat vaksin polio, yaitu negara yang ada kasus polio liar (Wild Poliovirus) atau juga kasus jenis 1 dan 3 dari “Vaccine-Derived Poliovirus (cVDPV1, cVDPV3)”. Indonesia tidak termasuk di dalamnya.
Berikutnya, vaksin keempat adalah untuk penyakit Demam Kuning (Yellow Fever), yang diberlakukan untuk negara-negara yang dikategorikan sebagai endemis Demam Kuning oleh WHO (World Health Organization).
Negara kita tidak termasuk dalam daftar ini, sehingga jemaah haji kita tidak perlu mendapat vaksinasi Demam Kuning.
Selain vaksin yang harus diberikan (required) di atas, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga memberi rekomendasi untuk jemaah haji.
Karena namanya rekomendasi, maka tentu tidak diwajibkan.
Yang termasuk rekomendasi ini adalah vaksin Covid-19 pada jemaah dengan keadaan tertentu dan belum mendapat vaksin memadai.
Kemudian, vaksin influenza untuk semua jemaah haji dengan menggunakan vaksin yang sesuai untuk keadaan virus influenza di tahun 2024 dan 2025 ini.
Baca juga : TB di Tempat Kerja dan Penanganannya
Serta, vaksin polio pada jemaah dari negara-negara yang ditemukan “Vaccine-Derived Poliovirus - cVDPV2” di lingkungan.
Untuk kebijakan negara kita, laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menuliskan bahwa menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, Pemerintah Indonesia menegaskan kewajiban vaksinasi bagi seluruh jemaah dan petugas haji.
Selain vaksin meningitis yang telah menjadi syarat wajib selama ini, mulai tahun ini juga diwajibkan vaksinasi polio.
Khusus untuk polio ini dituliskan juga bahwa jenis vaksin yang digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sejumlah 1 dosis, dan diberikan paling lambat 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Vaksin IPV ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, maupun Covid-19.
Sementara itu, Kemenkes mengingatkan, vaksin meningitis merupakan persyaratan wajib dari Pemerintah Arab Saudi bagi seluruh jemaah haji dan petugas pendamping dari berbagai negara.
Vaksinasi menjadi metode paling efektif untuk mencegah meningitis meningokokus, penyakit menular yang menyerang selaput otak dan sumsum tulang belakang.
Pencegahan tambahan juga dapat dilakukan dengan menjaga pola hidup sehat, cukup istirahat, dan menghindari kontak erat dengan individu yang terinfeksi.
Khusus untuk kesehatan paru dan pernapasan, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menerbitkan buku “Panduan Penatalaksanaan Penyakit Paru dan Pernapasan Bagi Petugas Kesehatan Haji dan Umrah”.
Dalam buku ini disebutkan bahwa vaksin rekomendasi meliputi vaksin Influenza, vaksin Pneumokokus dan vaksin “Respiratory Syncytial Virus (RSV)” beradjuvan.
Baca juga : 22 April, Hari Bumi dan HUT Rakyat Merdeka
Pencegahan dan pengendalian penyakit menular merupakan hal yang amat penting dalam aspek kesehatan jemaah haji.
Selain perilaku hidup bersih dan vaksinasi, sistem kewaspadaan dini juga perlu jadi perhatian petugas kesehatan haji kita.
Laman Kementerian Agama menuliskan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta petugas memberikan pelayanan prima untuk jemaah Haji sejak di Embarkasi.
Semoga jemaah haji kita dapat melaksanakan ibadah dengan lancar, tetap sehat atau tidak ada gangguan kesehatan yang berarti, dan tentu Insya Allah, menjadi Haji yang Mabrur.
Prof. Tjandra Yoga Aditama
- Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Adjunct Professor Griffith University – Australia
- Penerima Rakyat Merdeka Award 2022 bidang Edukasi dan Literasi Kesehatan Masyarakat
- Petugas Kesehatan Haji Indonesia tahun 1990, 1991 dan 2013
- Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.