Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Paket Stimulus Ekonomi: Insentif Bagi Pengemudi Angkutan Umum
Senin, 15 September 2025 08:24 WIB
Djoko Setijowarno
Pengamat Transportasi
Pengamat Transportasi
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana meluncurkan enam paket stimulus ekonomi pada kuartal IV-2025, dengan salah satunya adalah program 'Cash for Work' yang menyasar pekerja padat karya di sektor perhubungan dan perumahan.
Baca juga : Menteri Ekonomi Kreatif Tinjau SRMP 25 Kendari, Siapkan Generasi Inovatif
Program ini sangat relevan untuk para pengemudi angkutan perkotaan, perdesaan, dan AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi), AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi) dan AJAP/travel (Angkutan Antar Jemput Antar Provinsi) yang telah lama menghadapi masalah kekurangan pendapatan, serupa dengan yang dialami pengemudi ojek online, namun tanpa sorotan publik yang sama.
Baca juga : Pacu Pertumbuhan Ekonomi, RI Belajar Dari Vietnam
Padahal, peran pengemudi angkutan umum ini tak kalah penting sebagai pahlawan transportasi umum. Di banyak negara maju, profesi ini dihargai dengan layak, mendapatkan gaji yang sesuai standar hidup, dan pemerintah bahkan menetapkan standar upah untuk mereka. Sudah saatnya kita memberikan perhatian yang setara kepada mereka para pengemudi angkutan umum.
Baca juga : Sesat Pikir Tempat Merokok Di Angkutan Umum
Bentuknya bantuan bisa berupa insentif pengganti pembelian bahan bakar minyak (BBM). Prosedur pemberian dapat dikoordinasi Kementerian Perhubungan dengan DPP Organda di pusat. Di daerah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DPC Organda.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya