Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan
Pemerhati Kesehatan
RM.id Rakyat Merdeka - Pada 25 November 2025, saya kembali menjadi pembicara pada Pelatihan Diplomasi Kesehatan Global Kementerian Kesehatan yang kali ini diikuti para Direksi Rumah Sakit, Kepala Badan Karantina Kesehatan, serta pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Selain membahas proses di WHO, saya secara khusus menyampaikan bahwa pascapandemi ini terdapat dua aturan internasional yang sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan pandemi mendatang. Pertama adalah Amandemen International Health Regulations (IHR) yang telah sepenuhnya selesai, melewati masa tenggang, dan resmi berlaku secara global sejak 19 September 2025.
Aturan penting kedua adalah disepakatinya Pandemic Agreement pada 20 Mei 2025, meski pembahasan lampirannya masih terus berlanjut. Salah satu isu yang masih krusial dan dinegosiasikan secara mendalam dan mungkin alot adalah aturan mengenai PABS (Pathogen Access and Benefit Sharing).
Baca juga : PSSI Gelar Kursus Pengawas Pertandingan Nasional
Setidaknya terdapat tiga aspek penting dalam pembahasan PABS ini. Pertama, negosiasi diperlukan agar penanganan pandemi mendatang tetap berpegang pada empat prinsip utama: cepat, jujur, adil, dan berpijak pada solidaritas.

Kedua, untuk dapat merespons secara cepat dan efektif, negara-negara harus mampu segera mengidentifikasi patogen yang berpotensi menyebabkan pandemi, lalu menyerahkan bahan serta informasi genetiknya sehingga para ahli dunia dapat segera mengembangkan alat diagnosis, obat, dan vaksin. Aspek ketiga adalah penerapan sistem PABS yang mengatur secara setara mekanisme penyerahan patogen potensial dengan pembagian manfaat dari hasil pemanfaatannya.
Pembagian manfaat ini pun harus dilakukan dengan adil, cepat, jujur, dan setara. Hanya dengan sistem PABS yang baik, dunia dapat benar-benar siap menghadapi kemungkinan pandemi di masa mendatang.
Baca juga : TB Dan Kesehatan Primer Serta UHC
Saya juga banyak membahas perkembangan pandemi. Kita memang belum mengetahui penyakit apa yang akan menjadi pemicu pandemi berikutnya. Saat ini dunia tengah menghadapi peningkatan kasus influenza, dan setidaknya ada dua hal yang menjadi perhatian.
Pertama adalah virus Influenza A H3N2 subclade K (J.2.4.1) yang disebutkan telah mengalami tujuh kali mutasi. Masih terdapat perbedaan pendapat apakah varian baru ini dapat dicegah dengan vaksin influenza yang saat ini beredar.
Kedua adalah kasus meninggalnya seorang pasien di Washington, Amerika Serikat, akibat virus Influenza A H5N5, yang disebut sebagai kasus pertama pada manusia secara global, “the first recorded infection with this variant in a person globally.” Perkembangan ini tentu harus kita pantau dengan waspada, meski belum tentu kasusnya akan meluas.
Baca juga : Peran Vital DPD RI Dalam Renstra Semesta
Pertukaran informasi semacam inilah yang diharapkan terjadi melalui dua mekanisme terbaru dunia: Amandemen International Health Regulations (IHR) dan Pandemic Agreement.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya