Dark/Light Mode

Peran Pemerintahan Desa di Era Geopolitik Saat Ini: Bangun Desa, Bangun Indonesia

Senin, 26 Januari 2026 07:47 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah dunia yang semakin terhubung namun sarat ketegangan geopolitik, negara tidak lagi bertahan semata melalui ke­kuatan militer atau diplomasi tingkat tinggi. Pertahanan ­modern bertumpu pada ke­tahanan sosial, ekonomi, ­budaya, dan ekologi yang berakar di ruang paling dasar kehidupan bangsa: desa.

Dalam konteks Indonesia, pemerintahan desa bukan sekadar unit administratif terbawah, melainkan simpul strategis yang menjaga denyut kedaulatan negara dari pinggiran. Tam­bahan pula ketika rivalitas global meningkat, perang tidak selalu ­hadir dalam bentuk senjata, ­tetapi ­melalui penetrasi ­ekonomi, dominasi informasi, eksploitasi sumber daya, dan infiltrasi budaya. Di sinilah desa menjadi benteng pertama. Maka, membangun desa berarti membangun Indonesia; memperkuat desa berarti memperkokoh ­fondasi republik.

Baca juga : Membangun Daerah, Indonesia Bangkit Menuju Negara Maju 2045

Sejarah Nusantara mencatat bahwa desa, adalah rahim ­peradaban bangsa. Dari desa ­lahir gotong royong, musya­warah, pranata adat, dan etos kolektif yang kemudian dirajut menjadi jati diri nasional. Dalam perspektif Pancasila, desa adalah ruang hidup nilai Ketuhanan yang berakar pada moral kolektif, Kemanusiaan yang adil ­melalui solidaritas sosial, Persatuan yang tumbuh dari kebersamaan komunitas, Kerakyatan yang dijalankan lewat musyawarah desa, serta Keadilan Sosial yang diwujudkan melalui distribusi kerja dan sumber daya lokal.

Nilai-nilai terbut bukan ­teori abstrak, melainkan praktik ­keseharian masyarakat desa. Karena itu, ketika pemerintahan desa berjalan kuat dan partisipatif, sesungguhnya Panca­sila hidup nyata dalam struktur paling organik bangsa. Di era kontemporer, peran desa tidak memudar, melainkan ­berevolusi menjadi garda terdepan pengelolaan persoalan rakyat. Peme­rintahan desa memahami denyut kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, kerentanan bencana, hingga ketim­pangan ekonomi. Keberhasilan desa mengatasi persoalan ini berkontribusi langsung pada stabilitas nasional.

Baca juga : Peringatan PD III Terhadap Kasus Venezuela, Indonesia Harus Waspada (Bagian II-Habis)

Negara yang pusatnya kuat tetapi desanya rapuh, adalah negara dengan fondasi retak. Sebaliknya, desa yang ­tangguh justru melahirkan ketahanan ­nasional dari bawah. Inilah makna strategis Asta Cita pembangunan nasional: membangun Indonesia dari pinggiran, memperkuat daerah dan desa sebagai pusat pertumbuhan baru, serta menghadirkan negara hingga ke batas terdepan kehidupan rakyat.

Dalam pusaran geopolitik global, ancaman terhadap kedaulatan tidak selalu berupa agresi bersenjata. Ia hadir dalam bentuk dominasi korporasi multinasional, ketergantungan impor pangan, penguasaan sumber daya oleh modal besar, serta penetrasi budaya luar yang menggerus identitas lokal. Maka desa yang lemah secara ekonomi mudah menjadi ladang eksploitasi. Sebaliknya, desa yang berdaya adalah benteng pertama kemandirian nasional.

Baca juga : Peringatan PD III Terhadap Kasus Venezuela, Indonesia Harus Waspada (Bagian I)

Pemerintahan desa yang ­mampu mengelola Dana Desa secara produktif, membangun BUM Desa, mengembangkan koperasi rakyat, serta memanfaatkan potensi lokal se­sungguhnya sedang menjalankan prinsip Keadilan Sosial sekaligus strategi ketahanan ekonomi nasional. Kemandirian desa adalah kemandirian bangsa dalam skala mikro.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.