Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Sanksi korupsi bukan hanya berbentuk sanksi hukum secara formal, seperti penjara, pencopotan jabatan, penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, pemecatan tidak hormat, penyitaan harta, atau pemiskinan.
Korupsi juga diikuti oleh berbagai sanksi lain, seperti sanksi spiritual, sanksi moral, sanksi adat dan budaya, sanksi sosial, sanksi politik, serta bentuk-bentuk sanksi lainnya.
Bagi orang-orang tertentu, sanksi spiritual justru lebih menyakitkan dibandingkan sanksi lainnya. Contoh sanksi spiritual adalah penolakan ibadah mahdhah seperti shalat. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat:
Baca juga : Penggelapan (Gulul) Sebagai Sebuah Korupsi
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah/ 2:188)
Hal tersebut dipertegas dalam hadis: “Ibadah yang disertai dengan memakan (makanan) yang haram sama saja seperti (mendirikan) bangunan di atas pasir.”
Dalam hadis lain disebutkan: “Barang siapa yang shalatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya shalatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah Swt dan menjauhkannya dari Allah.”
Baca juga : Apakah Plagiasi Termasuk Korupsi?
Hadis lainnya menyatakan: “Jika salatmu tidak dapat menahanmu dari perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya kamu dianggap sebagai orang yang tidak mengerjakan salat. Dan pada hari kiamat nanti, shalatmu itu akan dilemparkan kembali ke arah wajahmu seperti sebungkus kain tebal yang buruk.”
Mereka yang melakukan korupsi dan berbagai bentuk pelanggaran agama serta kemanusiaan lainnya, jika ia masih beriman, maka hatinya akan seperti benang kusut—tidak memperoleh ketenteraman dan ketenangan jiwa. Shalat dan ibadah-ibadah lainnya dipastikan tidak dapat dilakukan dengan khusyuk, dan doanya tidak dikabulkan.
Bagaimana mungkin seseorang berharap shalatnya diterima dan doanya dikabulkan, sementara energi yang menggerakkan badannya dan kedua tangannya dalam berdoa berasal dari nutrisi yang haram? Bagaimana mungkin berharap haji yang mabrur jika biaya Ongkos Naik Haji (ONH) diperoleh dari harta yang tidak halal? Bagaimana pula seseorang dapat berharap pembersihan diri dari air yang kotor?
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.