Dark/Light Mode

Etika Politik dalam Al-Qur’an (10)

Merintis Toleransi

Senin, 4 Februari 2019 06:48 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Hadist ini amat penting diaktualkan maknanya dalam masyarakat majemuk, seperti Indonesia tercinta. Amat banyak pelajaran penting dari Nabi soal ini. Pelajaran penting yang dapat diperoleh dari hadist ini ialah, kalau orang sudah bersyahadat dengan benar, tidak perlu lagi dihakimi dengan kekerasan. Karena secara formal, orang itu sudah muslim.

Tugas berikutnya ialah bagaimana meng-Islam-kan mereka secara utuh. Banyak lagi hadist yang dapat ditemukan, yang menggambarkan bagaimana Nabi penuh toleransi terhadap mualaf. Bahkan termasuk memberikan zakat sekalipun ia kaya.

Baca juga : Sosiologi Dakwah Walisongo

Orang mualaf ialah orang yang sudah bersyahadat. Apa pun isi hatinya, itu urusan Allah. Kita jangan mengurus sesuatu yang menjadi hak prerogratif-Nya. Nanti akan merepotkan diri sendiri.

Ia juga banyak menyelesaikan konflik antara petani dan pemilik atau pengendali pengairan, menyelesaikan pasca panen, menyelesaikan persoalan okulasi penanaman korma, menyelesaikan masalah kewarisan, harta pungutan, perkawinan antar umat beragama, dan persoalan pertetanggaan antar kabilah.

Baca juga : Belajar Etika Politik Dari Ratu Balqis (1)

Bahkan konflik negara-negara besar sesama non muslim juga meminta jasa Nabi untuk menyelesaikannya. Jadi Nabi Muhammad SAW betul-betul sebagai Nabi yang layak disebut sebagai Bapak Toleransi, Bapak Perdamaian, Bapak HAM, Bapak Kemanusiaan, dan Bapak Pembebasan. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.