Dark/Light Mode

Ketika Agama Kehilangan Fungsi Kritis

Sabtu, 27 Juni 2026 06:12 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Apabila penafsiran agama telah kehilangan unsur independensi, sulit bagi agama untuk memberikan pencerahan kepada semua pihak. Ada kalanya pesan-pesan kritis agama tidak disampaikan kepada kelompok masyarakat tertentu karena kelompok tersebut telah banyak memberikan dukungan kepada organisasi keagamaan. Sulit mengharapkan lahirnya fatwa haram terhadap suatu persoalan apabila hal itu merupakan kebijakan pemerintah. Bahkan, sesuatu yang sejatinya haram dapat diupayakan menjadi halal demi memenuhi kehendak penguasa. Kesan seperti ini pernah muncul pada masa lalu, ketika lokalisasi perjudian, prostitusi, serta berbagai bentuk undian berhadiah dan kebijakan kontroversial lainnya dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.

Baca juga : Ketika Agama Kehilangan Daya Jihad

Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, jargon-jargon agama kerap digunakan untuk melegitimasi garis kebijakan pemerintah. Ironisnya, para penentang pemerintah pun menggunakan jargon-jargon agama. Akibatnya, masyarakat menyaksikan pertarungan ayat, hadis, dan berbagai simbol keagamaan lainnya. Kondisi ini menurunkan kredibilitas agama sebagai kekuatan moral bagi masyarakat dan bangsa. Terlebih pada masa-masa penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah, agama sangat rentan dijadikan instrumen politik praktis yang berorientasi jangka pendek.

Baca juga : Ketika Agama Hanya Di Sektor Hilir

Sudah saatnya agama tidak lagi dijadikan penyulut peperangan dan konflik di tengah masyarakat. Sudah saatnya pula agama tidak hanya berperan sebagai “pemadam kebakaran” untuk menyelesaikan berbagai akibat, sementara ketika penyebab persoalan dirumuskan, agama justru tidak pernah dilibatkan.

Baca juga : Ketika Agama Berwajah Maskulin

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Sabtu, 27 Juni 2026 dengan judul "Ketika Agama Kehilangan Fungsi Kritis"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.