Dark/Light Mode
- Pertunjukan 1.500 Drone hingga Immersive Show Meriahkan HUT ke-81 RI
- Penumpang Whoosh Naik 15 Persen, Capai 23 Ribu Per Hari Saat Libur Panjang
- Calon Hakim Agung Soroti Reformasi Pengadilan Pajak Di Era Ekonomi Digital
- Man United Keok dari AC Milan di Laga Pramusim 2026/27
- Gempa M5,9 Guncang Teluk Tomini Sulawesi Tengah, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Trend Masa Depan Umat (21)
Mewaspadai Upaya Desunninisasi Umat
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Desunninisasi umat Islam Indonesia bukan hanya mengancam warga Muslim Sunni Indonesia, tetapi juga struktur dan filosofi bangsa Indonesia yang disusun di atas struktur dan filosofi Islam Sunni. Sebutlah empat pilar Indonesia: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD 1945. Keempatnya, yang sering dipopulerkan oleh K.H. Said Aqil Siraj dengan istilah “PBNU”, betul-betul dijiwai dan disemangati oleh Islam Sunni, tanpa menafikan agama dan kelompok lain.
Sikap demokratis Islam Sunni dan sifatnya yang begitu akomodatif terhadap kearifan lokal sangat compatible dengan kondisi objektif bangsa Indonesia yang majemuk dan berbudaya maritim (maritime culture). Jika keberadaan Sunni di Indonesia digugat, itu sama artinya dengan menggugat empat pilar Indonesia.
Pengertian populer Islam Sunni di Indonesia ialah Islam yang beraliran Ahlus Sunnah dan mengakui empat mazhab, yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i, dan Mazhab Hanbali. Umumnya, ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Al-Washliyah serta sejumlah ormas Islam lainnya lebih banyak mengacu kepada Mazhab Syafi’i. Mazhab Syafi’i memang paling umum dianut di Asia Tenggara, misalnya di Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Thailand.
Baca juga : Meletakkan Strategi Budaya
Selain aliran Sunni, di Indonesia juga dikenal beberapa aliran minoritas seperti aliran Syiah, Wahabi, Ahmadiyah, dan sejumlah tarekat. Tarekat yang umum (al-thariqah al-mu’tabarah) di Indonesia pada umumnya berada di bawah payung Islam Sunni. Perkembangan terakhir juga memunculkan sejumlah organisasi yang sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
Asas dan alirannya tidak selalu dijelaskan secara spesifik, tetapi hanya disampaikan sebagai ormas yang berbasis Islam. Di antaranya ialah kelompok Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) yang berpusat di Solo dan Wahdah Islamiyah (WI) yang berpusat di Makassar, serta Jamaah Tabligh dan Hizbut Tahrir yang berpusat di Jakarta.
Ada juga sejumlah perkumpulan yang tidak membentuk organisasi resmi, tetapi intensitas pertemuannya terkadang lebih tinggi daripada ormas Islam yang sudah resmi.
Baca juga : Mencermati Lonjakan Perceraian
Indonesia pascareformasi memang seperti lahan subur bagi tumbuhnya ormas-ormas keagamaan, khususnya Islam. Pada zaman Orde Baru, syarat untuk menjadi ormas sedemikian ketatnya sehingga pertumbuhan ormas saat itu relatif sangat lambat. Akan tetapi, pascareformasi (1998), pertumbuhan ormas Islam sangat pesat.
Hampir tidak satu pun pemohon yang ditolak ketika mengajukan permohonan sebagai ormas Islam resmi. Tidak hanya sampai di situ, mereka pun bebas melakukan berbagai aktivitas, termasuk menerbitkan media-media publik seperti mendirikan radio dan TV berbayar, mengelola media sosial, serta menerbitkan media-media cetak seperti surat kabar, tabloid, dan majalah. Mereka juga sedemikian bebas mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal, sampai ke perguruan tinggi.
Di antara berbagai komunitas tersebut, baik yang berbasis ormas Islam resmi maupun yang tidak resmi, ada yang secara sadar atau tidak sadar mengembangkan ajaran dan pemahaman yang sesungguhnya tidak sejalan dengan garis NKRI yang menjadi wadah kenegaraan tunggal bangsa Indonesia.
Jika komunitas tersebut sebebas-bebasnya mengembangkan ajaran tanpa memperhatikan landasan moral dan etika bangsa, maka tidak mustahil akan mewariskan pekerjaan rumah (PR) kebangsaan yang rumit di masa depan. Sebagai komunitas yang paling berjasa dalam mendirikan republik ini, Islam Sunni tidak bisa dibiarkan terus-menerus tergerus.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Minggu, 16 Agustus 2026 dengan judul "Trend Masa Depan Umat (21) Mewaspadai Upaya Desunninisasi Umat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.