Dark/Light Mode

Trend Masa Depan Umat (14)

Akomodatif dengan Kearifan Lokal

Minggu, 9 Agustus 2026 06:30 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerapan ajaran Islam tidak harus berhadap-hadapan dengan kearifan lokal. Justru kearifan lokal dapat memperkuat sendi-sendi ajaran Islam. Di sinilah letak keunikan Islam. Selain memiliki daya akomodatif yang sangat tinggi terhadap kearifan lokal, Islam juga mempunyai kekuatan inovatif yang cepat dan progresif.

Islam memiliki apa yang diistilahkan oleh Prof. Dr. Harun Nasution sebagai Ajaran Dasar dan Ajaran Non-Dasar. Ajaran Dasar bersifat absolut, universal, dan abadi (eternal), seperti Rukun Iman dan Rukun Islam.

Adapun Ajaran Non-Dasar bersifat fleksibel, kontekstual, dan umumnya berkaitan dengan persoalan-persoalan cabang (furu’iyyah). Wacana Islam Nusantara berada dalam ranah Ajaran Non-Dasar.

Selama Islam Nusantara tetap berada dalam koridor Ajaran Non-Dasar, tidak perlu dikhawatirkan akan menimbulkan kerancuan ajaran. Sebagai agama yang ditujukan untuk seluruh umat manusia hingga akhir zaman, Islam selalu membuka diri untuk menerima sekaligus diterima oleh nilai-nilai lokal, sepanjang tidak bertentangan dengan Ajaran Dasarnya.

Baca juga : Islam Maritim

Sebagai agama yang terbuka, Islam memiliki pola dialektika dengan lingkungan tempat ia berkembang. Islam mempunyai batas-batas toleransi sekaligus kemampuan adaptasi yang memungkinkan ajarannya diterima oleh berbagai masyarakat dan kebudayaan lokal, sekalipun masyarakat dan kebudayaan tersebut sangat berbeda dengan lingkungan Arab, tempat Islam pertama kali diturunkan.

Keunikan inilah yang menyebabkan Islam, sebagaimana agama-agama besar lainnya, senantiasa berhadapan dengan berbagai persoalan kontekstual dan kontemporer yang kompleks.

Namun demikian, perlu dicatat bahwa meskipun Islam memiliki daya toleransi dan kemampuan beradaptasi terhadap nilai-nilai kearifan lokal, semua itu tetap berdiri di atas prinsip-prinsip Ajaran Dasar.

Terhadap kearifan lokal yang tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan Ajaran Dasarnya, Islam secara tegas menolaknya. Islam mengajarkan toleransi, tetapi pada saat yang sama juga mengenal konsep bid’ah, yaitu suatu kriteria untuk membedakan ajaran yang dapat diterima dan yang harus ditolak. Segala ajaran yang menyimpang dari prinsip-prinsip Ajaran Dasar termasuk dalam kategori bid’ah.

Baca juga : Islam Yang Komprehensif

Menciptakan harmonisasi antara ajaran agama dan kearifan lokal memang bukan pekerjaan yang mudah serta memerlukan proses yang panjang. Sebagaimana dialami agama-agama lain, pertanyaan yang sering muncul ialah: apakah keharmonisan harus tetap dipertahankan sekalipun dibangun di atas landasan yang batil? Ataukah harmonisasi itu harus dikorbankan demi menegakkan ajaran yang hak?

Di sinilah letak seni mengembangkan ajaran agama di tengah nilai-nilai lokal yang telah mengakar dalam masyarakat. Di satu sisi, ajaran agama harus diterapkan secara utuh (kaffah), tetapi di sisi lain kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama juga perlu dilestarikan. Dalam konteks inilah negara memiliki peran penting sebagai jembatan yang mampu mengelola ketegangan konseptual yang mungkin muncul di tengah masyarakat.

Kearifan lokal tidak dimaksudkan untuk dinaikkan ke level Ajaran Dasar, apalagi menggantikannya. Jika hal itu terjadi, maka sinkretisme dan khurafat akan muncul, padahal keduanya ditolak oleh ajaran dasar Islam. Praktik-praktik yang mengandung unsur khurafat, bid’ah, dan sejenisnya pada dasarnya dapat diselesaikan melalui pendekatan budaya.

Dalam kenyataannya, mungkin terdapat unsur-unsur kearifan lokal yang masih beririsan dengan praktik-praktik yang mengandung unsur khurafat, misalnya tradisi penyelesaian konflik dengan menggunakan benda-benda yang dianggap sakral. Selama proses transformasi budaya masih berlangsung, pendekatan yang arif dan bertahap sering kali lebih efektif daripada konfrontasi secara langsung.

Baca juga : Menghadirkan Islam Kafah

Pengalaman Walisongo dalam menyebarkan Islam di Nusantara merupakan pelajaran yang sangat berharga. Tanpa harus membongkar seluruh nilai-nilai tradisional yang hidup dalam masyarakat, Islam dengan segenap ajarannya dapat diterima dan berkembang secara damai tanpa harus melalui konfrontasi budaya. Pendekatan inilah yang menjadi salah satu faktor penting keberhasilan dakwah Islam di Nusantara.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Minggu, 9 Agustus 2026 dengan judul "Trend Masa Depan Umat (14) Akomodatif dengan Kearifan Lokal"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.