Dark/Light Mode

Etika Poltik Dalam Al-Qur’an (14)

Etika Terhadap Non-Muslim

Minggu, 10 Februari 2019 09:23 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyebutan kata Yahudi dalam Alquran terulang tidak kurang dari 17 kali, kata Nashrani 15 kali, bahkan aliran kepercayaan (al-shabi’in) membuktikan Al-Qur’an memberi pengakuan terhadap kelompok minoritas, karena pada masa Nabi di Madinah kelompok agama tersebut adalah agama dan kepercayaan minoritas.

Mungkin tidak ada satu pun Kitab Suci selain Al-Qur’an yang secara eksplisit memberikan pengakuan terhadap agama lain. Sejarah juga mencatat bagaimana warga non-muslim bisa hidup tenang dan berinteraksi dengan saudara-saudaranya yang beragama Islam dalam berbagai bidang di kota suci Mekkah dan Madinah.

Baca juga : Mengenal Siyasah Syar’iyyah

Mereka bisa melakukan interaksi bisnis satu sama lain sebagaimana dilakukan kelompok Yahudi dan Nashrani di Madinah. Warga non-muslim di masa Nabi tidak pernah merasa warga kelas dua. Mereka bisa menjumpai Nabi dan keluarganya kapan pun dan di manapun.

Nabi tidak pernah menggeneralisir para warga non muslim yang sering memerangi Nabi dengan warga non-muslim yang menjalin perjanjian damai dan hidup terlindungi di dalam otoritas wilayah muslim.

Baca juga : Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan

Al-Qur’an menegaskan perlunya melindungi kelompok non-muslim sebagaimana ditegaskan dalam ayat: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.