Dark/Light Mode

Etika Politik Dalam Al-Qur’an (31)

Tidak Ada Kekerasan Dalam Agama

Kamis, 28 Februari 2019 07:10 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Kita masih sering melihat dan mendengar ada orang memaksakan kehendak atas nama agama. Khusus dalam agama Islam, tidak bisa dibenarkan seseorang memaksakan kehendaknya terutama untuk mengajak orang lain beragama Islam.

Allah SWT dengan tegas mengatakan: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)/Q.S. Al-Baqarah/2:256). Urusan keyakinan dan keimanan adalah urusan dan hak proregatif Allah SWT.

Baca juga : Humanity Is Only One

Sebagaimana dikatakan dalam Al-Qur’an: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, (Q.S. Al-Qashash/28:56).

Kita hanya berkewajiban menyampaikan kebenaran dan isi ajaran agama itu. Urusan diterima atau ditolak itu adalah urusan Allah SWT.

Baca juga : Menimbang Aspek Kontinuitas Dan Orisinalitas

Di dalam melaksanakan da’wah pun, kita harus menggunakan cara-cara bijaksana dan sama sekali tidak dibenarkan menggunakan cara-cara kekerasan, sebagaimana ditegaskan dalam ayat: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.

Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. An-Nahl/16:125).

Baca juga : Belajar Dari Terobosan Nabi Yusuf

Pengalaman Nabi Nuh As, yang berusaha memaksa anaknya untuk naik di atas perahu kebenaran yang dikendalikannya, namun Allah SWT menegur Nabi Nuh agar tidak memaksa orang walaupun itu anak kandungnya sendiri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.