Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Etika Politik Dalam Al-Qur’an (19)

Menepati Perjanjian Damai

Jumat, 15 Februari 2019 08:24 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Al-Qur’an sangat melarang seseorang atau kelompok mengkhianati perjanjian yang telah disepakati, walau itu dengan kelompok agama lain. Di antara ayat itu ialah: Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya/Q.S. Al-Isra’/17:34).

Ayat lain: Wahai orang-orang yang beriman penuhilah janji-jani itu (Q.S. Al-Maidah/5:1) dan banyak lagi ayat lainnya. Nabi sendiri pernah menegakkan perjanjian di dalam suasana yang amat sulit di dalam Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian itu baru saja ditandatangani Nabi Bersama Suhail ibn Amru, pimpinan delegasi non-muslim Quraisy.

Baca juga : Mengenal Kelompok Ahluz Dzimmah

Salah satu Perjanjian itu menyatakan jika umat Islam ditangkap di wilayah yang dikuasai non muslim Quraisy, maka ia harus ditahan dan kalau umat non-muslim Quraisy ditangkap maka harus segera dibebaskan ke negerinya.

Belum bubar acara itu, tiba-tiba salahseorang tawanan sahabat bernama Jandal ibn Suhail lari dari tahanan kaum Quraisy untuk meminta perlindungan Nabi. Namun ia lebih dahulu disergap oleh Suhail dan menamparnya di depan Nabi sambil mengatakan: Lihat orangmu ini Muhammad, baru saja kita menandatangani Perjanjian Damai sudah mau kabur.

Baca juga : Menciptakan Rasa Aman

Nabi menjawab: Engkau benar wahai Suhail sambil memegang pemuda itu. Nabi meminta pemuda itu untuk kembali ditahan demi menaati perjanjian damai tadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.