Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (6)

Kedudukan Pemimpin Perempuan (1)

Kamis, 17 September 2020 07:59 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Nabi Muhammad SAW tidak banyak berbicara tentang kepemimpinan perempuan. Bukan berarti Nabi menolerir kearifan lokal masyarakat Arab yang amat membatasi perempuan untuk bergerak dan mengambil peran publik, tetapi mungkin bisa dimaknai sebagai bentuk kehati-hatian Nabi untuk memberikan pernyataan yang bersifat kontroversi.

Hanya sedikit sekali Nabi memberi komentar tentang kepemimpinan perempuan, tetapi dalam banyak pernyataannya memberi hak-hak setara kaum perempuan dengan kaum laki-laki. Laki-laki dan perempuan ditegaskan sebagai sama-sama sebagai hamba dan khalifah, sama-sama memiliki hak dan kewajiban, dan sama-sama berhak untuk mendapatkan kehidupan dan penghidupan yang layak. Inilah substansi ajaran Islam yang disuarakan oleh Al Qur’an.

Baca juga : Partainya Fahri Pro-Dinasti Juga

Dalam beberapa hadis, Nabi memberikan komentar pendek tentang kepemimpinan perempuan, antara lain, hadis dari abu Bakarah yang berkata: aku telah mendengar Nabi bersabda: Tidak akan beruntung suatu kaum menyerahkan/menyandarkan urusannya kepada seorang perempuan. (HR Ahmad, Al Musnad, Jilid 5, hal.38).

Dalam hadis lain dikatakan: Dari Abu Bakrah, berkata: Allah telah memberi manfaat padaku dengan kalimat yang telah aku dengar dari Nabi setelah hampir saja aku bergabung bersama dengan Ashabul jamal dan berperang bersama mereka. Suatu berita sampai kepada Nabi bahwa penduduk persia telah mengangkat putri raja sebagai penguasa di tengah mereka.

Baca juga : Gen Politik Kaum Quraisy (2)

Nabi ber sabda: Tidak akan beruntung suatu kaum menyerahkan urusannya kepada seorang perempuan. (HR Bukhari, Sahih Bukhari, Jilid 4. halaman 1610).

Hadis tersebut, menurut Fatimah Mernissi, dipopulerkan oleh Abu Bakrah, salah seorang mantan budak yang dihadapkan oleh suatu kondisi sulit, dimana harus memilih antara mendukung Ali, khalifah keempat dan suami Fatimah anak kesayangan Nabi, atau mendukung ‘Aisyah, istri kesayangan Nabi dan putri Abu Bakar, khalifah pertama.

Baca juga : Gen Politik Kaum Quraisy (1)

Dalam posisi seperti ini, Abu Bakrah mempopulerkan hadis di atas. Hadis ini sesungguhnya respon Nabi setelah mendengarkan raja Persi bernama Kisra wafat, dan kekuasaannya digantikan oleh putrinya.

Nabi memahami betul kondisi kerajaan Persi yang tengah menghadapan musuh bebuyutannya, kerajaan Romawi. Dan ternyata kemudian Heraklius menginvasi Persia dan menduduki Ktesiphon. Munculnya hadis ini ternyata juga dilatarbelakangi oleh suatu sebab khusus yang sifatnya kondisional. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.