Dark/Light Mode
Etika Politik Nabi Muhammad SAW (35)
Tidak Boleh Menelantarkan Non-Muslim (3)
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Umar juga pernah meminta agar orang-orang Qibti yang pernah membantu umat Islam saat terjadi masa paceklik tahun ke 18 H, agar dibebaskan dari pajak perlindungan (jizyah). Ualam kesempatan lain, Amru ibn ‘Ash didatangi oleh orang-orang non-muslim Qibti yang mengusulkan agar wilayah-wilayah penting yang dilalui perahu-perahu yang membawa kebutuhan pokok ke kota Mekah dan Madinah juga dibebaskan dari pajak. Amru ibn ‘Ash kemudian menyurati Umar agar usul pembebasan pajak dilakukan kepada kelompok masyarakat tersebut, kemudian Umar menjawab setuju akan pembebasan pajak tersebut.
Khalid ibn Walid, sahabat Nabi yang pernah diminta menjadi penguasa di Kufa, sekitar Bagdad sekarang, pernah memberikan instruksi menarik kepada kelompok non-muslim di Hirah. Ia mengatakan: “Jika seseorang sudah tua dan lemah sehingga tidak mampu lagi bekerja, atau menderita suatu penyakit, atau tadinya kaya tiba-tiba pailit sehingga orang-orang yang seagama dengannya bersedekah kepadanya, maka gugurkan kewajibannya untuk membayar jizyah (pajak keamanan non-muslim). Keluarganya harus dibantu dari Baitul Mal selama mereka tinggal di tengah-tengan masyarakat muslim”.
Baca juga : Tidak Boleh Menelantarkan Non-Muslim (2)
Peristiwa yang hampir serupa ketika Umar ibn Abdul Aziz menginstruksikan Gubernur Bashrah, Ady ibn Atra’ah (w.102 H) agar mencari orang tua dan lemah serta tidak sanggup lagi bekerja dari kalangan non-muslim, untuk diberi bantuan dari Baitul Mal.
Uari berbagai riwayat dan kasus di atas dapat disimpulkan bahwa orang-orang non-muslim berhak mendapatkan subsidi atau bantuan finansial dari pemerintahan Islam dari kas negara, yang waktu itu dikelola di dalam Baitul Mal, sebagaimana dipraktekkan di dalam pemerintahan Islam.
Baca juga : Tidak Boleh Menelantarkan Non-Muslim (1)
Uari peristiwa itu dapat diketahui bahwa warga non-muslim tidak perlu merasa phoby dengan pemerintahan Islam atau pemerintahan yang dipimpin oleh orang-orang Islam. Warga non-muslim tidak pernah terlantar dan memang itu tidak dibenarkan terjadi di dalam konsep pemerintahan Islam.
Ualam masa kejayaan Islam, banyak sekali tokoh-tokoh non-muslim mendapatkan kepercayaan sebagai pejabat professional. Indonesia sebagai Negara yang selalu dipimpin oleh orang-orang Islam, selalu memberi kesempatan kepada orang-orang non-muslim menjadi pejabat tinggi Negara, baik di dunia sipil maupun militer. Tradisi semacam ini dapat dipertahankan sepanjang sejarah bangsa ke depan. ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.