Dark/Light Mode

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (58)

Hak Sosial-Budaya Non-Muslim (1)

Jumat, 29 Januari 2021 05:13 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Peristiwa ini menjadi pelajaran buat kita bahwa mengurus mayat hukumnya wajib, apapun agama mayat itu. Dalam kitab-kitab Fikih juga banyak disebut­kan bahwa manakala ada mayat hanyut di sungai tidak ada yang mendampar­kannya, maka berdosa massal seluruh penghuni desa yang dilaluinya, karena mengurus jenazah apapun agama dan kepercayaannya wajib hukumnya, karena mayat itu hak Allah swt.

Baca juga : Belajar Etika Politik Dalam Shalat Berjamaah (3)

Pemberian hak-hak sosial kepada segenap warga tanpa terkecuali, sejalan dengan apa yang difirmankan Allah dalam al-Qur’an: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu, karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. (Q.S. Al-Mumtahinah/60: 8-9).**

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.