Dark/Light Mode
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Etika Politik Nabi Muhammad SAW (58)
Hak Sosial-Budaya Non-Muslim (1)
Sebelumnya
Peristiwa ini menjadi pelajaran buat kita bahwa mengurus mayat hukumnya wajib, apapun agama mayat itu. Dalam kitab-kitab Fikih juga banyak disebutkan bahwa manakala ada mayat hanyut di sungai tidak ada yang mendamparkannya, maka berdosa massal seluruh penghuni desa yang dilaluinya, karena mengurus jenazah apapun agama dan kepercayaannya wajib hukumnya, karena mayat itu hak Allah swt.
Baca juga : Belajar Etika Politik Dalam Shalat Berjamaah (3)
Pemberian hak-hak sosial kepada segenap warga tanpa terkecuali, sejalan dengan apa yang difirmankan Allah dalam al-Qur’an: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu, karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. (Q.S. Al-Mumtahinah/60: 8-9).**
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.