Dark/Light Mode

Membangun Peradaban Berbasis Masjid (6)

Fungsi Masjid Nabi (9): Tempat Pendidikan Formal (2)

Rabu, 10 Maret 2021 05:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Sesungguhnya laki-laki dan perem­puan yang muslim, laki-laki dan perem­puan yang mukmin, laki-laki dan perem­puan yang tetap da­lam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-la­ki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar (QS Al-Ahzab/33 : 35).

Baca juga : Fungsi Masjid Nabi (9): Tempat Pendidikan Formal (1)

Ayat ini menunjukkan diizinkannya kaum perempuan mempunyai kelas tersendiri di samping secara khusus kelas kaum laki-laki. Semenjak itu, kaum perempuan merasakan adanya keleluasaan untuk mendapatkan ilmu-ilmu khusus tan­pa kehadiran kaum laki-laki. Seperti kita tahu, bahwa kaum perempuan mempunyai Fikih secara spesifik, seperti urusan haidh, nifas, penyusuan, dan istihadhah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.