Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Membangun Peradaban Berbasis Masjid (5)

Fungsi Masjid Nabi (5): Ahli Kitab Masuk Masjid (2)

Minggu, 28 Februari 2021 05:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Hanya Abu Hanifah yang pernah ditemukan pendap­atnya membolehkan orang-orang Yahudi Nashrani berkunjung ke Masjid Haram. (Wacana ini dapat dilihat di dalam Kitab Tafsir al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, karya Al-Qurthubi, jilid IV, halaman 450.

Kontroversi boleh tidaknya non-muslim melakukan kebaktian di masjid atau di kompleks masjid muncul, karena cerita tersebut di atas tidak didukung oleh hadis atau riwayat yang shahih. Sedangkan Sirah (Buku Tarikh) tidak bisa dijadikan dasar untuk hal-hal yang bersifat hukum, apalagi yang bersifat akidah.

Baca juga : Fungsi Masjid Nabi (4): Pusat Dialog Lintas Agama (1)

Itulah sebabnya, tidak umum dijump­ai pendapat memperbolehkan masjid digunakan sebagai tempat kebaktian oleh umat non-muslim. Kalaupun kenyataan dalam kisah di atas terjadi, dianggap pengecualian karena di dekat Masjid Nabi ketika itu tidak ada gereja, sementara tamu Nabi terdesak oleh waktu.

Ada kalangan ulama mengomentari, bahwa kebaktian yang dilakukan tamu Nabi tidak dilakukan di dalam masjid, tapi di samping masjid, meskipun masih tetap di kompleks masjid.

Baca juga : Fungsi Masjid Nabi (4): Balai Keterampilan (2)

Kita ketahui, di samping atau di emper masjid Nabi ada sejumlah daerah atau tempat hunian, termasuk pondok Ahl Al-Shuffah, yang ditempati sejum­lah sahabat Nabi seperti Abi Hurairah. Ada juga tempat khusus untuk tempat menginap para tamu Nabi.Mungkin di salah satu tempat itulah para tokoh lintas agama itu melakukan kebaktian.

Poin penting dalam sejarah di atas, Nabi mengetahui dan men­gizinkan tokoh lintas agama melakukan kebaktian di kompleks masjidnya. Allahu a’lam. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.