Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bukan Cuma 4, Ini 6 Pembantu Patrick Kluivert Poles Timnas
- Baru Dipanggil Masuk Timnas, Neymar Malah Cedera
- Alhamdulillah, Joey, Dean Dan Emil Audero Resmi Bisa Bela Timnas Indonesia
- Telkom Akses Bantu Rumah Ibadah & Panti Asuhan di Berbagai Daerah
- Liga Europa: Man United, Spurs Dan Lazio Lolos Perempat Final
Waspadai Turunnya Partisipasi Masyarakat Dalam Memberikan Kritik
USEP HASAN SADIKIN : Trennya Turun Terus Sejak Tahun 2012
Selasa, 30 Juli 2019 10:11 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pusat Statistik (BPS) menilai, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, mengalami penurunan dalam indeks demokrasi Indonesia 2018. Maka dari itu, BPS menyarankan agar warga diberi kebebasan untuk menyampaikan kritik.
“Dari aspek hak politik ini, ada satu yang perlu diwaspadai, yaitu menurunnya partisipasi masyarakat dalam memberikan kritik atau masukan kepada penyelenggaraan pemerintah,” ujar Kepala BPS Kecuk Suhariyanto di kantornya, Jalan dr Sutomo, Jakarta Pusat, kemarin.
Padahal, pada 2017, angka indikator tersebut mencapai 83,09. Sedangkan pada 2018 mengalami penurunan menjadi 78,19. Suhariyanto mengakui, idealnya demokrasi yang sehat itu mampu menyengat masyarakat untuk memberikan kritik maupun saran perbaikan.
“Kita harus memberikan kesempatan supaya masyarakat mempunyai kebebasan untuk menyampaikan saran atau kritik, dengan cara-cara yang memang sudah digariskan,” ucapnya.
BPS mengklasifikasi tingkat demokrasi menjadi tiga kategori. Antara lain angka 60-80 termasuk dalam kategori sedang, dan kategori baik dengan indeks di atas 80. Dalam mengukur indeks demorasi Indonesia ini, BPS melihat tiga aspek yang dibagi menjadi variabel-variabel dengan berbagai indikator.
Baca juga : Kecuk Suhariyanto : Kebebasan Sipil Turun Karena Faktor Pemilu
Lantas, seperti apa penjelasan BPS serta tanggapan mengenai hal ini? Berikut wawancaranya.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai turunnya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) ini?
Kalau kita bandingkan indeks demokrasi nasional, antara yang diolah oleh BPS dengan lembaga internasional itu ada perbedaan yang signifikan. Kalau dibilang trennya naik dari 2014, lalu 2017 ke 2018 juga naik sekitar 0,29 poin, ini berbeda dengan di Freedom House dan The Economics. Jadi kalau kita merujuk kepada mereka, trennya dari 2012 sampai sekarang itu turun terus. Ada sih kemiripan antara kedua lembaga tersebut dengan BPS.
Apa yang mirip?
Misalnya soal kebebasan sipil yang Anda singgung. Kebebasan sipil kita sejak 2012 sampai sekarang itu terus mengalami penurunan, keterlibatan warga dalam bentuk kritik maupun berorganisasi, terus mengalami penurunan. Kalau dari Freedom House dan The Economics kan kita pernah jadi negara bebas demokrasi.
Menurut Freedom House turun jadi setengah bebas, sementara menurut The Economics turun menjadi negara cacat berdemokrasi. Nah, itu ada kemiripan dengan BPS dalam hal kebebasan sipil dan regulasi yang menghambat kebebasan sipil itu sendiri.
Bisa dijelaskan, apa yang menjadi penyebab turunnya angka tersebut?
Jadi kebebasan sipil di sini, ketika ada orang yang berkeyakinan beda, bisa dilaporkan warga atau diancam oleh kekerasan, sementara negara tidak menindak aksi kekerasan tersebut, itu salah satu penyebabnya. Orang jadi takut mengkritik karena diancam dengan kekerasan seperti itu.
Baca juga : ACE HASAN SYADZILY : Tuduhan Kecurangan Hanya Ilusi, Tanpa Fakta
Bagaimana dengan regulasinya?
Tekait dengan regulasi yang semakin mengekang kebebasan sipil, selain Undang-Undang Ormas atau Perppu Ormas, belakangan juga ada Undang-Undang ITE. Regulasi ini juga yang bikin turun kebebasan berpendapat. Itu penyebab penurunan secara umum ya.
Indeks BPS ini kan untuk 2018 ya, artinya Januari-Desember 2018. Sebetulnya kami perlu klarifikasi dalam membaca indeks BPS ini. Jangan sampai pemahaman kita di Pemilu 2019 tercampur dalam membaca indeks BPS ini. Karena, indeks ini sebetulnya, lebih banyak mengukur penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.
Lantas, apa penyebabnya pada 2018?
Pada 2018 kita punya PR, yaitu dimainkannya identitas Bhineka Tunggal Ika, dan identitas agama di sejumlah daerah. Pengalaman memerhatikan timeline teman-teman itu, semenjak kita dikotak-kotakkan dengan identitas Bhineka Tunggal Ika atau agama, ada semacam keengangan mengkritik pemerintah.
Kenapa bisa begitu?
Khawatirnya kalau mengkritik pemerintah nanti dibilang, ‘oh lho kelompok agama ini ya’. Kalau kita mengkritik daerah yang dikuasai oleh parpol Islam, atau tokoh Islam, khawatirnya dibilang, ‘oh lo pro LBGT ya’. Jadi kritik itu bukan hanya menjadi nggak relevan, tapi juga membuat orang takut dikotak-kotakkan. Lalu kalau kita mengkritik secara tajam, orang yang nggak sepaham bisa melaporkan dengan delik pidana.
Ini sebenarnya yang membuat iklim demokrasi semakin nggak sehat. Hal ini menjadi semakin buruk, karena pemerintah, baik pusat maupun daerah itu membiarkan penggunaan pasal karet. Harusnya pemerintah bisa merevisi regulasinya, atau mengkondisikan agar penegak hukum tidak mudah menindaklanjuti pelaporan berdasarkan pasal karet.
Baca juga : DJOKO UDJIANTO : Untuk Universitas Negeri Dari Internal Dulu
Jadi warganya suka melapor kalau kubunya dikritik. Sementara pemerintahnya diam saja ketika ada pasal karet yang digunakan untuk mempidanakan warga yang mengkritik. Padahal, kritik itu bagian dari demokrasi.
Hal ini terjadi sejak kapan?
Sejak penetapan Undang-Undang Pemilu Tahun 2017. Dari situ, secara sistem dan regulasi memburuk. Salah satu penyebabnya adalah, masih diterapkannya ambang batas pencalonan presiden, padahal kita sudah pemilu serentak. Ini yang kemudian diteruskan di Undang-Undang Pilkada, sehingga kemudian ada juga ambang batas pencalonan kepala daerah. [NDA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya