Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Masih Banyak Bayi Diberi SKM, GKIA Prihatin

Selasa, 25 Mei 2021 13:03 WIB
Kental manis (Foto: Istimewa)
Kental manis (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Presidium Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) yang juga Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Nia Umar, sangat memprihatinkan dengan fakta masih banyaknya ibu-ibu yang memberikan kental manis (SKM) kepada bayi dan anak-anak mereka. Menurutnya, SKM itu tidak boleh diberikan kepada bayi dan anak-anak karena kandungan gulanya cukup tinggi. 

“Sebetulnya memang kondisi ini sangat memprihatinkan. Karena sebenarnya susu kental manis itu tidak boleh diberikan kepada bayi dan anak. Itu hanya untuk toping buat makanan seperti es campur ataupun buat kopi. Itu pun sebenarnya tinggi gula sekali. Jadi, memang sangat disayangkan jika masih banyak ibu yang memberikannya kepada anak-anak, apalagi bayi mereka,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/5).

Menurut dia, konsumsi minuman dengan kadar gula tinggi seperti SKM ini merupakan indikator asupan makanan yang buruk, karena merupakan konsumsi yang tinggi kalori. Kalori yang didapat dari gula memberikan nilai gizi yang rendah, yang menyebabkan kenaikan berat badan yang tidak sehat.

Baca juga : Makanya Pake Masker, Lindungi Diri Dari Droplet

“Jadi, tingginya kadar gula pada SKM membuat produk ini tidak sehat untuk dikonsumsi terutama oleh balita, anak-anak dan remaja. Karena risiko kerusakan gigi, obesitas, dan penyakit degeneratif yang akan terbawa sampai dewasa,” jelasnua.

Menurut Standard Nasional Indonesia (SNI) 01-2971-1998, SKM adalah produk susu berbentuk kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari susu segar atau hasil rekonstitusi susu bubuk berlemak penuh, atau hasil rekombinasi susu bubuk tanpa lemak dengan lemak susu/lemak nabati, yang telah ditambah gula, dengan atau tanpa penambahan bahan makanan lain dan bahan tambahan makanan lain yang diizinkan.

Kandungan gula pada SKM menurut ketentuan SNI adalah 43-48 persen, yang merupakan gula yang ditambahkan. “Jadi, SKM sama sekali tidak bisa ditempatkan sejajar dengan susu sebagaimana dipahami secara umum,” ucap Nia.

Baca juga : Dinikahi Agen Properti

Karenanya, lanjut Nia, penting bagi masyarakat, khususnya para ibu, untuk membentuk pola makan sehat dalam keluarga. Hal ini dimulai dengan memberi arahan tentang pola makan yang baik dan benar pada anak-anak sejak dini sebagaimana telah dipaparkan dalam tumpeng gizi seimbang. Gula adalah produk berkalori dengan kandungan gizi kosong yang menempati puncak tumpeng gizi seimbang, yang artinya perlu dibatasi jumlah asupannya.

“Artinya, SKM adalah produk yang harus mendapat batasan jelas dan tidak bisa dikategorikan sebagai asupan gizi seimbang. Apalagi ditujukan bagi anak yang sedang tumbuh kembang,” tegasnya.

Nia mengamati, ada beberapa faktor  yang menyebabkan pemberian SKM kepada bayi dan anak-anak. Salah satunya karena ketidaktahuan informasi mengenai SKM itu bukan susu akibat edukasi ke masyarakat yang masih kurang.  Menurutnya, informasi yang lebih banyak diterima masyarakat adalah iklan yang ditayangkan di TV dan medsos yang muatannya hanya buat jualan.

Baca juga : Polisi Denmark Bubarin Demo Pro Palestina

“Ini yang akhirnya menyebabkan yang sampai ke masyarakat itu, ya susu kental manis. Iklannya pun memvisualisasikan anak-anak yang minum, padahal anak-anak kan nggak boleh minum SKM,” tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.