Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jakarta Bakal Terapkan PPKM Level 3
Baru Napas, Pengusaha Minta Pembatasan Jangan Kelamaan
Senin, 22 November 2021 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kalangan pengusaha juga ikut mendukung supaya laju penularan virus Corona tetap terkendali.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Pusat menetapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia.
“Prinsipnya, kami mendukung kebijakan ini. Supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan (Covid-19),” ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11).
Politisi Gerindra ini menuturkan, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pola peningkatan kasus Covid-19 umumnya terjadi usai masa liburan.
Sebab, selama masa liburan mobilitas dan interaksi masyarakat sangat tinggi, sehingga potensi penularan juga meningkat.
Terkait pembatasan yang akan dilakukan, Pemprov DKI siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.
Baca juga : Pengusaha Ketar-ketir
Menurut Riza, pembatasan kegiatannya tidak terlalu berbeda dengan pembatasan kegiatan selama masa PPKM Level 3 yang pernah diterapkan.
“Nanti (pembatasan) di tempat-tempat umum juga menyesuaikan,” imbuhnya.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta terkait rencana PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga : Jokowi Siap Optimalkan Presidensi G20 Untuk Pemerataan Kemakmuran Dunia
Ali mengimbau, masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
Selain itu, pihaknya mendorong penyesuaian aktivitas dengan aturan berkegiatan yang dilonggarkan agar masyarakat bisa lebih aktif dan produktif.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya