Dark/Light Mode

Jakarta Bakal Terapkan PPKM Level 3

Baru Napas, Pengusaha Minta Pembatasan Jangan Kelamaan

Senin, 22 November 2021 07:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Facebook Ariza Patria)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Facebook Ariza Patria)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kalangan pengusaha juga ikut mendukung supaya laju penularan virus Corona tetap terkendali.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Pusat menetapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

“Prinsipnya, kami mendukung kebijakan ini. Supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan (Covid-19),” ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11).

Baca juga : Lebih Dari 7.000 Kartu Bansos Telat Disalurkan, Risma Minta Pemkab Nganjuk Kelarin Senin Besok

Politisi Gerindra ini menuturkan, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pola peningkatan kasus Covid-19 umumnya terjadi usai masa liburan.

Sebab, selama masa liburan mobilitas dan interaksi masyarakat sangat tinggi, sehingga potensi penularan juga meningkat.

Terkait pembatasan yang akan dilakukan, Pemprov DKI siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.

Baca juga : Pengusaha Ketar-ketir

Menurut Riza, pembatasan kegiatannya tidak terlalu berbeda dengan pembatasan kegiatan selama masa PPKM Level 3 yang pernah diterapkan.

“Nanti (pembatasan) di tempat-tempat umum juga menye­suaikan,” imbuhnya.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta terkait rencana PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga : Jokowi Siap Optimalkan Presidensi G20 Untuk Pemerataan Kemakmuran Dunia

Ali mengimbau, masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

Selain itu, pihaknya mendorong penyesuaian aktivitas dengan aturan berkegiatan yang dilonggarkan agar masyarakat bisa lebih aktif dan produktif.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.