Dark/Light Mode

Jakarta Bakal Terapkan PPKM Level 3

Baru Napas, Pengusaha Minta Pembatasan Jangan Kelamaan

Senin, 22 November 2021 07:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Facebook Ariza Patria)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Facebook Ariza Patria)

 Sebelumnya 
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, pemilik dan pengusaha hotel di Jakarta baru mulai bernapas lega setelah terjadi sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat selama masa PPKM Level 1.

Sebab, pelonggaran aktivitas tersebut berdampak pada peningkatan okupansi atau tingkat keterisian hotel-hotel di Jakarta.

Baca juga : Lebih Dari 7.000 Kartu Bansos Telat Disalurkan, Risma Minta Pemkab Nganjuk Kelarin Senin Besok

“Okupansi hotel sudah mulai meningkat, ada yang 10 persen, 20 persen hingga 30 persen sebelum PPKM Level 1 lalu, rata-rata 20 sampai 30 persen,” katanya.

Namun, peningkatan okupansi tersebut belum terlalu signifikan dan tidak berdampak besar terhadap pendapatan pihak hotel. Alasannya, harga yang ditawarkan umumnya merupakan harga diskon.

Baca juga : Pengusaha Ketar-ketir

“Jadi, okupansi ini belum linear dengan peningkatan pendapatan karena banyak harga diskon. Sewa kamar hotel terjual banyak, tetapi karena harga diskon, maka pendapatan tetap rendah,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya mendukung penerapan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca juga : Jokowi Siap Optimalkan Presidensi G20 Untuk Pemerataan Kemakmuran Dunia

“Intinya, kami sepakat. Tetapi tidak boleh terlalu lama, nanti pengusaha hotel akan berat lagi. Prinsipnya kami dukung upaya pemerintah mencegah lonjakan kasus Covid-19,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.