Dark/Light Mode

Ogah Pinjami Uang, Bos Mebel Dibunuh Dan Dirampok Anak Buah

Selasa, 21 Desember 2021 15:17 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima  dalam konferensi pers kasus pembunuhan dan perampokan, di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (21/12). (Foto: Ist)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima dalam konferensi pers kasus pembunuhan dan perampokan, di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (21/12). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Kapolres menuturkan, pelaku dan korban yang merupakan warga Teluknaga ini memiliki hubungan karyawan dengan bos. Adapun motif pelaku menghabisi korban adalah lantaran sakit hati.

Baca juga : Di Medan, Sub Holding Gas Pertamina Beri Pelatihan Desain Grafis Kepada 10 Anak Muda

"Pelaku sudah belasan tahun bekerja. Alasannya yang bersangkutan sakit hati, berawal dari meminjam uang, karena yang bersangkutan punya utang yang banyak," ungkapnya.

Baca juga : Pengusaha Depot Air Isi Ulang Tolak Pelabelan Galon PC

Kini, pelaku mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian Dengan Kekerasan. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.