Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kenaikan Upah DKI Ditolak Pengusaha

1 Menteri Pro-Anies

Kamis, 23 Desember 2021 07:50 WIB
enteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. (Foto: Antara)
enteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang merevisi kenaikan upah buruh 2022, bertambah. Selain dari buruh, Anies juga dapat dukungan dari Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Polemik Anies merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 dari 0,8 persen menjadi 5 persen masih berlanjut sampai kemarin. Anies mengumumkan revisi kenaikan upah buruh itu, akhir pekan lalu.

Baca juga : Begini Cara DKI Tangkal Penyebaran Varian Omicron

Alasan Anies merevisi kenaikan upah buruh itu karena terlalu kecil dan tidak pas untuk Jakarta. Dengan kenaikan upah dari 0,8 persen menjadi 5 persen, maka upah buruh akan naik dari Rp 37 ribu menjadi Rp 225 ribuan. Total upah buruh yang diterima pun naik jadi Rp 4,6 juta dari sebelumnya Rp 4,4 juta. Kata Anies, dengan upah buruh naik Rp 200 ribuan, maka perputaran ekonomi akan berjalan.

Namun, kebijakan Anies ini tidak berjalan mulus. Para pengusaha protes. Menurut mereka, Anies melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Mereka pun akan membawa masalah ini ke PTUN.

Baca juga : Buruhnya Girang, Pengusaha Meriang

Melihat pro kontra kebijakan Anies, Menteri Suharso Monoarfa angkat bicara. Dia mengiyakan alasan Anies menaikkan upah buruh 5 persen akan menggerakkan ekonomi.

Ketua Umum PPP itu mengatakan, kenaikan upah buruh DKI 5,1 persen dapat mendorong konsumsi masyarakat sebesar Rp 180 triliun per tahun. Dengan kenaikan konsumsi masyarakat, pada akhirnya yang diuntungkan adalah pengusaha juga. Ia mengingatkan, konsumsi rumah tangga merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca juga : UMP Jakarta Direvisi, Pengusaha Tunggu Penjelasan Anies

Menurut Suharso, kenaikan upah buruh tidak mungkin hanya sebesar 1 persen. Dia mendapatkan pandangan itu setelah berdiskusi dengan salah satu pengusaha ternama. Rumusnya memang sesuai PP pengupahan. Namun, tak mungkin kalau naik hanya 1 persen.

Karena itu, Suharso berkeyakinan, kenaikan UMP sebesar 5,1 persen itu akan berdampak baik kepada pengusaha-pengusaha. Ia juga yakin, jika upah naik 5,1 persen akan menggerakkan daya beli dan ujungnya produksi akan bertambah. Ekonomi berputar lagi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.