Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ketua DPRD Kritik Pemprov DKI
Kampung Susun Bayam Kok Bukan Buat Warga Tergusur
Minggu, 16 Januari 2022 07:00 WIB
Sebelumnya
Arry menyebutkan, 640 kepala keluarga (KK) di Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, yang terdampak proyek JIS, telah menerima santunan. Bahkan pencairannya telah tuntas sejak Agustus 2021.
Pembayaran dilakukan setelah tim konsultan melakukan pendataan dari pintu ke pintu rumah warga. Ada berbagai komponen yang menentukan besaran ganti rugi bagi warga.
“Statusnya milik atau sewa, dia berapa lama tinggal di situ, pengontrak atau penyewa, mata pencariannya apa, itu sudah didata. Sehingga komponen ganti untuk itu, satu biaya bongkar secara mandiri, kedua biaya pindah. Ketiga, misal dia punya usaha/warung bisa digunakan untuk pengganti mata pencarian setahun, itu komponennya empat. Jadi sudah dilakukan perhitungan,” jelasnya.
Baca juga : Mulai Hari Ini, DKI Dan Seluruh Wilayah Penyangga Berstatus Level 2
Sedangkan penataan kampung kumuh di sisi utara rel kereta yang terletak di bagian utara JIS, merupakan kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Arry menuturkan, pihaknya telah merapikan kawasan yang merupakan wewenang Jakpro.
Meski demikian, Jakpro terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk merapikan kawasan kampung kumuh di bagian utara JIS itu. Bahkan, pihaknya juga bersedia membantu melakukan penataan.
Baca juga : Cegah Omicron, Pemprov DKI Larang Pesta Tahun Baru
Meski pengerjaan JIS hampir selesai, permukiman kumuh tersebut tidak bisa serta merta ditertibkan karena tidak berada langsung di area stadion.
“Yang jelas kami terus melakukan komunikasi. Kami tidak sendiri. Kami dibantu dari Pemprov dan Wali Kota untuk terus monitoring dan rapat-rapat menyelesaikan warga yang masih ada di area pesisir rel kereta,” ujarnya.
Menurutnya, proses pembangunan JIS saat ini sudah 93,85 persen sampai dengan pekan ke-123 konstruksi pada 7 Januari 2022, dan ditargetkan rampung Maret 2022.
Baca juga : Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik Korban Erupsi Semeru
Jadi, bukan tertunda, tapi disesuaikan dengan kondisi pandemi yang di dalamnya ada berbagai aturan pada sektor konstruksi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya