Dark/Light Mode

PDIP Puji Kinerja BNPB Atasi Banjir Di Sultra

Rabu, 12 Juni 2019 09:05 WIB
Heli BNPB salurkan logistik buat korban banjir di Sulawesi Tenggara.
Heli BNPB salurkan logistik buat korban banjir di Sulawesi Tenggara.

RM.id  Rakyat Merdeka - Melihat besarnya skala bencana alam banjir di beberapa titik Kabupaten Konawe Utara, Konawe Selatan dan Kolaka Timur, Oheo menyarankan agar pemerintah daerah provinsi dan kabupaten segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat yang cepat dan terukur. 

Dengan demikian, akan mengurangi korban jiwa dan mengantisipasi bencana banjir yang terjadi dengan kerugian materil dan jiwa. Langkah ini sebenarnya dapat dihindari sejak proses awal pembangunan daerah. 

Kalau melihat bencana yang terjadi di wilayah kabupaten Konawe Utara, meluapnya sungai Lasolo merupakan kejadian  klasik ketika curah hujan bertambah dari seperti biasanya. Adanya kerugian materi dan jiwa adalah gambaran daerah tidak memiliki strategi pembangunan bebas bencana seperti yang sudah dituangkan dalam Undang-Undang No 24 tahun 2007 Tentang Kebencanaan.

Baca juga : Golkar Minta 7 Kementerian Turun Tangan Atasi Banjir Konawe Utara

Banyak hal yang mungkin dilupakan oleh daerah dalam membangun, misal sesuai tataruang dan wilayah, pembangunan permukiman penduduk, perizinan lahan perkebunan luas sawit dan tambang boleh jadi mendapat perhatian khusus dalam melakukan pembangunan daerah. 

Oheo berpendapat, saatnya Gubernur Ali Mazi memperbaiki dan menindak tegas para kepala daerah yang dahulu memberikan perizinan pembukaan lahan perkebunan berlebihan dan perizinan pertambangan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan peraturan yang berlaku, mengingat Ali Mazi bukanlah rezim gubernur yang merusak wilayah Sultra dalam 10 tahun terakhir ini. 

Dalam Undang-Undang No 24 tahun 2007, diingatkan juga Pasal 75 ayat 1, 2 dan 3 pidana bagi mereka yang lalai melakukan pembangunan penuh resiko.

Baca juga : Ini Tips Arus Balik Dari Dirjen Hubla

Saatnya, Gubernur Ali Mazi melakukan audit pembangunan 10 tahun terakhir yang terkait dengan rubuh beberapa badan jalan dan jembatan yang mengakibatkan putusnya jalur transportasi utama warga dan kerugian materi yang terjadi. 

Undang-Undang No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Kebencanaan dapat dijadikan dasar untuk membentuk Tim audit 10 tahun terakhir. 

Terkait dengan izin pembukaan lahan lahan perkebunan besar perlu juga diaudit, sebab menurut Oheo rakyat belum tentu mendapat benefit langsung dari perkebunan dan demikian dengan izin pertambangan. 

Baca juga : Silaturahmi Ke Keluarga Tokoh Bangsa, AHY Dan Ibas Banjir Pujian

Gubernur Ali Mazi harus berani melawan mafia perkebunan dan pertambangan dan mengaudit para kepala kepala daerah yang 10 tahun memberikan izin - izin tersebut.Sehingga daerah dan rakyat dapat merasakan dampak langsung pembangunan dan sebagai good will dari kepemimpinan Sultra yang berwibawa dan kuat. Oheo juga memuji langkah langkah cepat BNPB yang sejak hari pertama Lebaran Idul Fitri sudah berada di lokasi banjir Konawe Utara.


Muhammad Oheo Sinapoy
Kader PDI-Perjuangan

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.