Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kabar Baik Buat Emak-emak, Perumda Pasar Jaya Sediakan Migor Murah

Senin, 24 Januari 2022 15:23 WIB
Ibu-ibu beli minyak goreng murah. (Foto: ist)
Ibu-ibu beli minyak goreng murah. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perumda Pasar Jaya menyediakan pasokan minyak goreng murah Rp 14 ribu. Minyak goreng ini dijual di seluruh gerai pangan yang dikelolanya.

Manager Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, pihaknya menyediakan migor dengan harga Rp 14.000 per liter dari sejumlah merek. Seperti: Garing, Filma, Tropical, Food Station dan Gurih. Masyarakat bisa langsung datang ke seluruh gerai pangan yang dikelola oleh Pasar Jaya untuk membeli migor tersebut.

Baca juga : Keren! Sahabat Ganjar Banten Punya Pasukan Ninja

"Untuk mencegah adanya panic buying, di seluruh gerai kita lakukan pembatasan penjualan satu konsumen maksimal mendapatkan dua liter minyak goreng dengan harga Rp 28.000 per dua liter. Melalui kebijakan ini, kami ingin masyarakat Jakarta dapat dengan mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah," ujarnya dalam Siaran Pers DKI Jakarta, Senin (24/1).

Menurut Gatra, harga migor yang dijual ini sudah sesuai dengan harga eceran yang dianjurkan pemerintah. Harga ini sendiri sudah turun dimana pada hari sebelumnya terpantau untuk harga migor per dua liter merek Garing Rp 37.900 dan Tropical dijual Rp 40.000.

Baca juga : FIFGROUP Kasih Beasiswa Buat Anak-Anak Karyawannya

"Gerai pangan kita buka mulai pukul 09.00-17.00 setiap harinya. Kami berharap masyarakat yang datang tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di seluruh gerai kita selama berbelanja," tandasnya.

Untuk diketahui, kebijakan minyak goreng satu harga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kebijakan ini berlaku mulai 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.