Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Parkir Sembarangan, 159 Kendaraan Di Jakarta Utara Diderek
Jumat, 11 Februari 2022 14:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Selama Januari 2022, Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menderek 159 kendaraan roda empat karena kedapatan parkir di sembarang tempat.
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, meski di tengah situasi pandemi, jajarannya tetap melakukan pengawasan parkir liar di sejumlah jalan.
Baca juga : Kedaulatan Pemilih Mutlak Harus Dijaga
"Petugas tetap rutin melakukan pengawasan. Setiap hari petugas mobile dan melakukan penindakan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan," ujar Harlem, Jumat (11/2).
Dijelaskan Harlem, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, sebanyak 27 jalan dan kawasan merupakan lokasi rawan parkir liar seperti Jl Boulevard Raya dan Jl Nias di Kecamatan Kelapa Gading.
Baca juga : KPK Dalami Unsur Pidana Dalam Penerimaan Uang Rp 200 Juta Ketua DPRD Bekasi
Kemudian Jl Tipar Cakung dan Jl Sungai Landak di Kecamatan Cilincing, serta Jl Kramat Jaya dan Jl Lorong 104 di Kecamatan Koja serta di Jl Danau Sunter Utara dan Jl Gaya Motor Kecamatan Tanjung Priok.
Selanjutnya, Jl Ancol Barat dan Jl Trembesi Kecamatan Pademangan, serta Jl Pluit Karang Ayu dan Jl Aladin di Kecamatan Penjaringan.
Baca juga : Mahathir: Sekarang, Saya Sudah Bisa Jalan
"Selama 2021 tercatat sebanyak 2.260 kendaraan roda empat kita lakukan penderekan," tandasnya. [IPL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya