Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Transjakarta Tabrak Pemulung Hingga Tewas
Senin, 14 Maret 2022 20:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Lagi, bus Transjakarta mengalami kecelakaan. Kali ini, di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (14/3), sekitar pukul 8.30 pagi. Bus Transjakarta dengan nomor polisi B 7190 TGD menabrak seorang pemulung berinisial SU. Akibat luka yang cukup parah, SU meninggal di tempat.
Baca juga : Transjakarta Lindas Biker Perempuan Hingga Tewas, DPRD DKI: Tindak Tegas Operatornya
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menjelaskan, peristiwa itu berawal saat bus Transjakarta yang dikemudikan S melaju ke arah utara di Jalan Raya Pasar Minggu. Sesampainya di depan SPBU, sopir Transjakarta diduga kurang konsentrasi. Bus pun menabrak korban yang saat itu membawa gerobak motor.
Baca juga : Di RAT Forum QHSE BUMN Konstruksi, Andi Gani Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja
"SU berada di depannya, sehingga terjatuh dan masuk ke kolong roda depan bus sebelah kanan. Dia mengalami luka serius dan meninggal di TKP (tempat kejadian perkara)," bebernya, Senin (14/3).
Baca juga : KPK Duga Hakim Itong Dapat Uang Dari Tiap Perkara Yang Disidangkannya
Jasad SU kemudian dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat, untuk dilakukan visum. Kini, kata Jamal, kasus kecelakaan tersebut dalam penyelidikan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya