Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Anggaran Rp 1,75 Miliar Mending Buat PPSU Aja
Tina Toon: Kasian, Seragam Mereka Cuci Kering Pake
Rabu, 30 Maret 2022 08:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,75 miliar untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Anggaran tersebut tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto alias Tina Toon mengkritisi, anggaran tersebut. Kata dia, duit sebanyak itu sebaiknya dialokasikan untuk menunjang kinerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Baca juga : Harusnya Bisa Triliunan Kalau Kerja Maksimal
"Seragam anggota (DPRD) sudah ada. Kalaupun itemnya tetap baju atau seragam, lebih baik untuk mereka petugas PPSU atau PJLP," kata Tina Toon saat dihubungi, Rabu (30/3).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, banyak petugas PPSU dan PJLP mengeluhkan fasilitas yang mereka terima.
Baca juga : Di Konvensi Minamata, Menteri Siti Ajak Dunia Basmi Merkuri Ilegal
"Mereka mengeluh kerja setiap hari tapi seragam terbatas banget. Jadi kaya cuci kering pake, cuci kering langsung pake. Terus jadi udah banyak yang rusak dan lain-lain," ujarnya.
Dia bilang, kebijakan Pemprov ini menjadi catatan yang harus diperhatikan anggota dewan.
Baca juga : Anies: Kasihan Juga Ya, Keliling Nggak Perlu
"Ini juga catatan untuk di komisi dan di perubahan APBD untuk bisa dialokasikan seragam mereka, dibandingkan seragam anggota," tutur dia. (UMM)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya