Dark/Light Mode

Perempuan Berperan Penting Di UMKM, Perlu Dukungan Kemudahan Birokrasi

Selasa, 8 Maret 2022 15:13 WIB
Perempuan Berperan Penting Di UMKM, Perlu Dukungan Kemudahan Birokrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19 membutuhkan kontribusi banyak pihak, termasuk usaha mikro.

Kontribusi mereka sangat dibutuhkan mengingat sektor usaha mikro kecil (UMK) yang mendominasi lanskap kewirausahaan di Indonesia.

Peneliti Center for Indonesian Policy (CIPS) Thomas Dewaranu mengatakan, poporsi perempuan sebagai pelaku UMK di Indonesia signifikan, baik sebagai pemilik maupun pekerja.

Peran mereka dalam perekonomian sangat penting, baik untuk menyerap tenaga kerja, maupun untuk menyerap produksi yang bisa dikelola untuk menghasilkan nilai tambah.

Baca juga : Ini Pentingnya Pondasi Keuangan Sebelum Investasi

"Dibutuhkan dukungan kemudahan birokrasi supaya partisipasi perempuan dapat dimaksimalkan dalam rangka upaya pemulihan perekonomian,” jelas Thomas, Selasa (8/3/2022).

Salah satu yang dapat dilakukan untuk mendukung mereka adalah, melalui transformasi usaha mereka ke ranah digital untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha perempuan, untuk dapat memulai usaha dari rumah sambil menjalani perannya sebagai ibu.

Prosedur perizinan perlu diatur agar mereka tidak perlu melalui proses yang panjang dan mahal. Perkembangan UMK terhambat kewajiban untuk memenuhi beberapa izin usaha.

Selain izin usaha reguler, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewajibkan penjual daring dengan laman sendiri untuk mendapatkan izin melalui Permendag 50/2020 (Permendag 50/2020).

Baca juga : Airlangga: NU Berperan Penting Sukseskan Vaksinasi & Bangkitkan Ekonomi

Thomas melanjutkan, belum semua usaha mikro menyadari kewajiban perizinan ini. Ada yang menganggap pengurusannya sebagai proses yang panjang dan mahal.

Ketidakpatuhan ini menutup peluang mereka untuk memasuki pasar digital atau bahkan mendorong mereka menggunakan platform yang kurang aman, yang bertentangan dengan upaya Pemerintah untuk mencapai 30 juta UMKM digital pada tahun 2023.

“Digitalisasi atau penggunaan internet dalam transaksi jual beli menjadi salah satu cara efektif agar pengusaha UMKM tetap dapat menjalankan usahanya. Peluang pengembangan usaha secara digital dapat dilihat dari laporan Google, Temasek, dan Bain & Company (2021) yang menyatakan bahwa sebanyak 28 persen pedagang di pasar digital mengatakan bahwa mereka tidak akan mampu bertahan di pandemi apabila tidak memanfaatkan platform digital,” tambahnya.

Penelitian CIPS merekomendasikan perlunya koordinasi antara Kementerian Koperasi dan UKM dan Badan Pusat Statistik untuk membuat data terpilah gender yang diperbaharui secara berkala tentang UMKM di Indonesia.

Baca juga : Potensi Ekonomi Digital Yang Menggirukan Perlu Dukungan Keamanan Data

"Basis data ini dapat menjadi dasar untuk merumuskan strategi dukungan yang efektif untuk mereka," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.