Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Cegah Kasus Kematian
Dinkes Waspadai Pasien Bergejala Hepatitis
Jumat, 6 Mei 2022 15:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta bersama Kementerian Kesehatan tengah fokus mempelajari kasus hepatitis akut yang menyebabkan tiga anak meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Lies Dwi Oktavia mengatakan, pihaknya dan Kemenkes pun saling bertukar informasi terkait pelacakan riwayat pasien. Persis, seperti pelacakan riwayat Covid-19.
Baca juga : Hari Keempat Lebaran, Ribuan Wisatawan Serbu Pantai Pukan Belitung
“Artinya gambaran penyakitnya, perjalanan sakitnya, sampai melihat kemungkinan apakah ada orang lain yang juga punya gejala yang sama di keluarga," kata Lies Dwi Oktavia, Jumat (6/5).
Dwi mengungkapkan, Dinkes DKI Jakarta akan melakukan pemantauan intensif terhadap pasien hepatitis.
Baca juga : Dinkes Imbau Warga Jangan Sembarangan Jajan Makanan
"Jadi semua orang dengan keluhan ke arah penyakit hepatitis kemudian ada peningkatan enzyme pada fungsi hatinya itu kami waspadai," ujarnya.
Hal tersebut agar tenaga medis dapat menetapkan tahapan ataupun prosedur yang perlu dilakukan terhadap pasien. Sehingga pasien dapat mendapatkan tindakan medis yang tepat.
Dwi mengatakan, untuk tiga kasus kematian anak di Jakarta diduga akibat hepatitis akut, pihaknya masih membutuhkan investigasi lanjutan.
Sebab, kata Dwi, untuk memastikan sebuah diagnosis penyakit baru diperlukan pemeriksaan lebih detail dibandingkan penyakit yang sudah ada. (DRS)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya