Dark/Light Mode

Kemacetan Di Jakarta Makin Parah

Duh, Ganjil Genap Bakal Diperluas Jadi 25 Ruas

Senin, 23 Mei 2022 07:30 WIB
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (22/5/2022). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB di enam titik dengan pola terbatas mulai Minggu 22 Mei 2022 yang berlangsung pukul 06.00-10.00 WIB. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom).
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (22/5/2022). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB di enam titik dengan pola terbatas mulai Minggu 22 Mei 2022 yang berlangsung pukul 06.00-10.00 WIB. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom).

 Sebelumnya 
Saat ini, sistem Ganjil Genap diberlakukan pada 13 ruas jalan yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang.

Kemudian, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal A Yani mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Gunung Sahari.

Aturan Ganjil Genap diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan mulai pukul 16.00-21.00 WIB.

Baca juga : DTKJ Dukung Perluasan Ganjil Genap Di 26 Ruas Jalan Ibu Kota

Aturan Ganjil Genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Gelar Lagi HBKB

Dalam rangka meningkatkan kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta menggelar kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) terbatas. Pelaksanaan perdana dilakukan kemarin, pada pukul 06.00-10.00 WIB.

Baca juga : Di Depan Warga NU, Taufik Doakan Airin Jadi Gubernur Jakarta

“HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo.

Syafrin mengimbau, meski sudah ada pelonggaran, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

HBKB terbatas digelar di 6 ruas jalan. Antara lain, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Suryo Pranoto, di Jakarta Pusat, Jalan Sisingamangaraja di Jakarta Selatan, Jalan Tomang Raya di Jakarta Barat, Jalan Danau Sunter Selatan di Jakarta Utara, dan Jalan Pemuda di Jakarta Timur.

Baca juga : Raih Tiket Final, Pramudya/Yeremia Bakal Hadapi Aaron/Soh

Sekretaris Kota Jakarta Timur, Fredy Setiawan mengatakan, kegiatan HBKB perdana bersifat mandiri. Artinya, tidak ada aktivitas masyarakat, perdagangan maupun panggung hiburan yang dikoordinir Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Menurut Fredy, HBKB ini sebagai sosialisasi awal pada masyarakat luas bahwa di kawasan tersebut sudah dimulai kegiatan HBKB pada pekan ke empat setiap bulannya. “Selain untuk mencegah pencemaran udara, kegiatan ini juga untuk memberikan ruang gerak aktivitas masyarakat,” katanya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.