Dewan Pers

Dark/Light Mode

Kurangi Kemacetan

DTKJ Dukung Perluasan Ganjil Genap Di 26 Ruas Jalan Ibu Kota

Sabtu, 21 Mei 2022 21:53 WIB
Ilustasi penerapan Ganjil Genap kendaraan. (Foto: Istimewa)
Ilustasi penerapan Ganjil Genap kendaraan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendukung rencana penerapan ganjil genap di 26 ruas jalan di Jakarta oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta.

Kebijakan tersebut dianggap sesuai dengan kondisi volume jalan yang berangsur kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

Berita Terkait : Menteri Bintang Dukung Potensi Perempuan & Anak Di Maluku Utara

"DTKJ mendukung penuh. Namun ada catatan. Penerapannya harusnya di lokasi yang sudah ada ETLE untuk mempermudah penindakan oleh Polda Metro Jaya," kata Ketua DTKJ, Haris Muhammadun melalui keterangan tertulis, Jumat (20/5). 

Pihaknya juga meminta Dishub Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan rencana tersebut dengan sebaik-baiknya. Harapannya masyarakat mendapatkan informasi yang jelas sehingga tidak ada masalah dalam pelaksanaan rencana tersebut.

Berita Terkait : Brantas Abipraya Dukung Ketersediaan Air Baku Tiga Daerah di Jawa Tengah

Ia mengatakan, dalam mengantisipasi perpindahan orang ke penggunaan sepeda motor, hendaknya Dishub Provinsi DKI Jakarta menginstruksikan armada Transjakarta untuk dapat mengoperasikan rute-rute yang selama ini tidak dioperasikan. Terutama rute-rute yang terdampak ganjil genap.

Selain itu, pihaknya berharap Pemerintah Provinsj (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat penerapan jalan berbayar elektronik sehingga ganjil genap tidak perlu diterapkan terus menerus, melainkan sebagai kebijakan sementara saja. (MRA)

Berita Terkait : Kemenhub Dukung Upaya Polri Tuntaskan Kasus Pungli Parkir Di Menara Suar Anyer