Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sudah Groundbreaking 2018, Tapi Ditinggal Investor
Jakpro Minta PMD Ke DPRD Buat Bangun ITF Sunter
Senin, 23 Mei 2022 21:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah melakukan groundbreaking pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter pada 2018 lalu. Tapi, hingga kini belum ada pembangunan sama sekali karena ditinggal pergi investor. Karena itulah, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk Anies buat membangun meminta Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan skema baru dalam pembiayaan pembangunan ITF Sunter. Saat ini, pihaknya tengah menyusun dokumen teknis sebagai gambaran teknis perencanaan pembangunan.
"Kami berharap melalui PMD. Beberapa kali kami ajukan pinjaman komersial sulit," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5).
Baca juga : Groundbreaking, Waskita Modern Realti Bangun Cluster Pertama Di Vasaka City
Direncanakan pembangunan akan berlangsung secara multi years selama tiga tahun. Menurutnya, perubahan skema pembiayaan akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran pembangunan yang awalnya sekitar Rp 4 triliun.
Perubahan skema tersebut juga akan berdampak terhadap besaran tipping fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI untuk setiap ton sampah yang diproses. Awalnya, besaran tipping fee sampah per ton diproyeksikan sebesar Rp 585 ribu.
"Proposalnya akan kami layangkan. Itu teknis, sedang kami hitung dulu," tambahnya.
Baca juga : Nusantara Bermakna Spiritual Dan Historis Dalam Perkuat Persatuan Indonesia
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, perlu dilakukan terobosan pembiayaan melalui PMD. Namun untuk memutuskan PMD yang dibutuhkan sebesar Rp 517 milliar di APBD Perubahan 2022, DPRD butuh melakukan kajian terhadap usulan yang akan disampaikan Jakpro.
“Ini memang kita akan ada rapat internal dulu sambil melakukan pendalaman,” katanya.
Ditambahkan Ida, pembahasan di internal Komisi D juga akan membahas urgensi penggunaan APBD sebagai skema alternatif pembiayaan. Dikhawatirkan, bila pendanaan mengandalkan pihak ketiga, proses pembangunan akan molor bahkan tidak tertutup kemungkinan kembali tidak terealisasi.
Baca juga : Groundbreaking RS Internasional Di Bali, Jokowi Minta WNI Tak Berobat Ke Luar Negeri
"Kalau mereka mencari pihak ketiga lagi, makan waktu panjang dan akhirnya karena banyak kepentingan pemenangnya tidak sesuai dengan harapan. Ini kekhawatiran kami di Komisi D," tandasnya. (DRS)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya