Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Kemacetan Di Jakarta Makin Parah
Duh, Ganjil Genap Bakal Diperluas Jadi 25 Ruas
Senin, 23 Mei 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas kebijakan pembatasan kendaraan sistem Ganjil Genap dari 13 ruas menjadi 25 ruas jalan. Ide ini muncul merespons meningkatnya kemacetan di Ibu Kota belakangan ini.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sedang mempelajari rencana tersebut.
“Dishub akan mempelajari, sejauh mana kebijakan Ganjil Genap perlu diperluas. Nanti (kajian) akan diumumkan,” ujar Riza, akhir pekan lalu.
Baca juga : DTKJ Dukung Perluasan Ganjil Genap Di 26 Ruas Jalan Ibu Kota
Riza menduga, kemacetan di Jakarta meningkat karena kini banyak pelonggaran kegiatan masyarakat. Jakarta berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Akibat kemacetan, lanjutnya, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, sebelum memberlakukan Ganjil Genap di 12 ruas baru, pihaknya bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan melakukan pembahasan bersama terlebih dahulu.
Baca juga : Di Depan Warga NU, Taufik Doakan Airin Jadi Gubernur Jakarta
“Kami akan melakukan pembahasan intensif dulu soal tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan tambahan,” kata Syafrin.
Selain itu, paparnya, pihaknya akan melihat ketersediaan angkutan umum di ruas jalan yang akan diberlakukan Ganjil Genap. Sebab, jika Ganjil Genap diberlakukan, ada kemungkinan pengguna angkutan pribadi beralih ke angkutan umum.
“Kami harus lihat, apakah kapasitas angkutan umum yang berada di 12 ruas jalan bisa menampung jumlah penumpang yang akan berpindah ke angkutan umum,” jelasnya.
Baca juga : Raih Tiket Final, Pramudya/Yeremia Bakal Hadapi Aaron/Soh
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan Ganjil Genap perlu dipertimbangkan diperluas. Karena, belakangan ini terjadi peningkatan kemacetan.
“Kalau kami lihat, indeks kemacetan meningkat sampai 40 persen,” ungkap Sambodo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya