Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kemacetan Di Jakarta Makin Parah
Duh, Ganjil Genap Bakal Diperluas Jadi 25 Ruas
Senin, 23 Mei 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas kebijakan pembatasan kendaraan sistem Ganjil Genap dari 13 ruas menjadi 25 ruas jalan. Ide ini muncul merespons meningkatnya kemacetan di Ibu Kota belakangan ini.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sedang mempelajari rencana tersebut.
“Dishub akan mempelajari, sejauh mana kebijakan Ganjil Genap perlu diperluas. Nanti (kajian) akan diumumkan,” ujar Riza, akhir pekan lalu.
Baca juga : DTKJ Dukung Perluasan Ganjil Genap Di 26 Ruas Jalan Ibu Kota
Riza menduga, kemacetan di Jakarta meningkat karena kini banyak pelonggaran kegiatan masyarakat. Jakarta berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Akibat kemacetan, lanjutnya, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, sebelum memberlakukan Ganjil Genap di 12 ruas baru, pihaknya bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan melakukan pembahasan bersama terlebih dahulu.
Baca juga : Di Depan Warga NU, Taufik Doakan Airin Jadi Gubernur Jakarta
“Kami akan melakukan pembahasan intensif dulu soal tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan tambahan,” kata Syafrin.
Selain itu, paparnya, pihaknya akan melihat ketersediaan angkutan umum di ruas jalan yang akan diberlakukan Ganjil Genap. Sebab, jika Ganjil Genap diberlakukan, ada kemungkinan pengguna angkutan pribadi beralih ke angkutan umum.
“Kami harus lihat, apakah kapasitas angkutan umum yang berada di 12 ruas jalan bisa menampung jumlah penumpang yang akan berpindah ke angkutan umum,” jelasnya.
Baca juga : Raih Tiket Final, Pramudya/Yeremia Bakal Hadapi Aaron/Soh
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan Ganjil Genap perlu dipertimbangkan diperluas. Karena, belakangan ini terjadi peningkatan kemacetan.
“Kalau kami lihat, indeks kemacetan meningkat sampai 40 persen,” ungkap Sambodo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya