Dark/Light Mode

Dukung Perluasan Ganjil Genap

Nih, Lima Rekomendasi DTKJ Buat Dishun DKI

Jumat, 27 Mei 2022 19:31 WIB
Infografik perluasan ganjil genap di Ibu Kota. (Foto: Istimewa)
Infografik perluasan ganjil genap di Ibu Kota. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyampaikan lima poin rekomendasi terkait perluasan kebijakan Ganjil Genap yang akan diterapkan pada 6 Juni 2022.

Ketua DTKJ Provinsi DKI Jakarta Haris Muhammadun mengatakan, rekomendasi pertama, DTKJ bersama dengan komunitas dan masyarakat setuju dan menyambut baik kebijakan perluasan 25 ruas jalan yang diberlakukan Ganjil Genap.

Baca juga : DKI Perluas Ganjil Genap Di 25 Ruas Jalan Mulai 6 Juni

"Seiring dengan penambahan ruas jalan dengan sistem Ganjil Genap, agar mengoptimalkan kinerja angkutan umum," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5).

Kedua, DTKJ merekomendasikan pengaktifan kembali trayek layanan Transjakarta terutama yang mengarah di kota-kota penyangga (Bodetabek) untuk mempermudah masyarakat yang ingin berpindah ke angkutan umum saat tidak menggunakan angkutan pribadi.

Baca juga : DTKJ Dukung Perluasan Ganjil Genap Di 26 Ruas Jalan Ibu Kota

Ketiga, dalam pelaksanaan sistem Ganjil Genap, apabila kamera ETLE telah bertambah perlu dilakukan perluasan kembali jaringan jalan sistem Ganjil Genap dari Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

“Keempat mengaktifkan ERP dan kelima DTKJ akan ikut membantu menyosialisasikan penerapan kembali sistem Ganjil Genap pada 25 ruas jalan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 melalui media sosial yang dimiliki," tandasnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.