Dark/Light Mode

Plat RFH Abal-abal

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemukulan Anak Anggota DPR Di Tol Dalam Kota

Senin, 6 Juni 2022 18:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers kasus pemukulan anak anggota DPR di Tol Dalam Kota, Senin (6/6). Plat RFH yang dipakai tersangka, ternyata abal-abal. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers kasus pemukulan anak anggota DPR di Tol Dalam Kota, Senin (6/6). Plat RFH yang dipakai tersangka, ternyata abal-abal. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pemukulan di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Tersangka bernama Faisal Marasabessy, anak Ketua Umum Pemuda Bravo 5. Sedangkan korbannya Justin Frederick, anak anggota DPR Indah Kurnia.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga mobil dengan pelat B 1146 RFH yang digunakan tersangka Faisal, berstatus tidak terdaftar alias bodong. Pelat tersebut ternyata diperuntukkan bagi kendaraan jenis sedan. Bukan untuk mobil Nissan X-Trail, seperti terekam dalam video, yang viral di media sosial.

Baca juga : KPK Sudah Tetapkan Tersangka Penyaluran Dana Bergulir Fiktif Kemenkop UKM, Siapa?

Dalam konferensi pers siang ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya belum menerima surat-surat kelengkapan kendaraan Nissan X-Trail yang menggunakan pelat nomor B 1146 RFH.

Mobil Nissan X-Trail itu pun kini diamankan.

"Sampai saat ini, belum ada dokumen atas mobil tersebut, yang bisa ditunjukan ke penyidik," kata Zulpan, Senin (6/6).

Baca juga : Banteng Gemuk Lirik Calon Di Luar Kandang

Zulpan menambahkan, pihaknya masih terus mendalami motif penggunaan pelat RFH pada mobil Nissan X-Trail tersebut.

RFH adalah jenis plat mobil yang digunakan khusus oleh pejabat negara eselon II, atau setingkat Direktur Kementerian.

RFH merupakan singkatan dari Reformasi Hukum. Kendaraan berplat RFH umumnya digunakan oleh petinggi Departemen Pertahanan.

Baca juga : Kasus Hepatitis Anak Meningkat Di Ibu Kota

“Sesuai Undang-Undang, ada mekanisme khusus untuk mendapatkan plat nomor itu," tandas Zulpan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.