Dark/Light Mode

Berdiri Di Aset Milik Pemprov DKI

Ketua DPRD: Helipad Di Pulau Panjang Untuk Kepentingan Pribadi

Selasa, 12 Juli 2022 19:58 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat sidak ke Pulau Panjang baru-baru ini. (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat sidak ke Pulau Panjang baru-baru ini. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritisi pernyataan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi terkait keberadaan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7) kemarin, Junaedi mengatakan, helipad yang dimaksud untuk menarik wisatawan karena lebih murah menggunakan helikopter ketimbang kapal motor (boat) untuk mencapai Pulau Panjang.

"Sekarang mana ada tarif helikopter lebih murah dari pada boat. Cek di aplikasi perjalanan, paling murah itu 5 juta. Itu pun dengan durasi singkat, paling berapa menit. Ngawur, harusnya seorang Bupati paham aturan," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (12/7).

Baca juga : Pemerintah Siapkan Pelabuhan Panjang Untuk Kendaraan Logistik Dan Penumpang

Selain itu, Pras sapaan karibnya juga menyoroti pengakuan Bupati Junaedi yang mengatakan pembangunan helipad tersebut berasal dari perorangan dengan sebutan Corporate Social Responsibility (CSR).

"Saya ini nggak pinter, tapi juga nggak bodoh bodoh banget. Masa seorang pejabat di DKI tidak tahu CSR itu apa. CSR itu tanggung jawab sosial atau kontribusi yang diberikan perusahaan, perseroan kepada lingkungan sekitar. Mana ada perorangan kasih CSR," ungkap Pras.

Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan bahwa setiap pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu harus sesuai ketentuan. Dengan begitu tentu akan ada syarat-syarat termasuk perizinan yang harus dilalui perorangan atau perusahaan.

Baca juga : Warga Cipinang Besar Patungan Bikin Taman

"Sekarang gini, lu punya rumah terus dimasukin orang nggak kulonuwun langsung aja jualan di teras rumah, apa bisa diterima. Ini pemanfaatan aset loh, masa nggak ada kontribusinya ke kas daerah. Sekarang dia bilang mau usul bikin aturannya, itu setelah saya sidak. Kemarin kemana aja," tutur Pras.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengakui adanya kebimbangan dari sejumlah jawaban yang dilontarkan Bupati Kepulauan Seribu terkait keberadaan helipad dalam forum.

"Saya menangkap keraguan dari beberapa jawaban Bupati terkait helipad. Ada bangunan lain tidak disana, akan kita lihat nanti," terangnya.

Baca juga : Gerindra Kepulauan Selayar Mau Kerahkan Ribuan Kader

Mujiono juga menjelaskan, pada kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengaku bahwa keberadaan helipad tersebut hasil dari CSR. Tetapi di beberapa kesempatan Bupati mengatakan CSR yang dimaksud adalah pemberian perorangan.

"Menyebutkan CSR salah, CSR bisanya ada di yayasan, perusahan yang mencari keuntungan. Kalau perorangan bukan CSR," ungkapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.