Dark/Light Mode

Sistem PPDB Kudu Dibenahi

Siswa Putus Sekolah Gara-gara Kalah Usia

Rabu, 13 Juli 2022 07:30 WIB
Para siswa baru SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (11/7). Kegiatan ini diikuti sebanyak 360 orang siswa 
baru. Tujuannya, untuk memperkenalkan lingkungan di sekitar sekolah agar siswa dapat beradaptasi dengan guru, ruang kelas, kakak kelas dan sesama siswa baru. (Foto: TRI KURNIAWAN/RM).
Para siswa baru SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (11/7). Kegiatan ini diikuti sebanyak 360 orang siswa baru. Tujuannya, untuk memperkenalkan lingkungan di sekitar sekolah agar siswa dapat beradaptasi dengan guru, ruang kelas, kakak kelas dan sesama siswa baru. (Foto: TRI KURNIAWAN/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta terpaksa putus sekolah. Penyebabnya, siswa itu gagal masuk SMA Negeri 74 karena usianya lebih muda dari peserta lain.

Kisah itu perlu menjadi bahan evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri di DKI Jakarta. Miris mendengarnya, tidak masuk sekolah negeri hanya karena usianya lebih muda dibandingkan calon siswa lainnya. Padahal, jarak rumah dan sekolah tidak mencapai 1 kilometer (km). Sementara, orangtua siswa tidak bisa menyekolahkan anaknya ke swasta karena terkendala masalah biaya.

Kisah itu diceritakan Nur, Warga Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan. “Beda usianya hanya satu bulan dengan calon siswa lain yang lolos,” kata Nur.

Baca juga : Tiba Di Jeddah, Menag Minta Petugas Dan Jemaah Jaga Kesehatan

Usia anak Nur, 15 tahun 5 bulan. Usia siswa termuda yang lolos PPDB di sekolah tujuan anaknya 15 tahun 6 bulan.

Nur mengaku, anaknya tidak memiliki kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kedua kartu itu bisa menjadi syarat agar lebih mudah masuk sekolah negeri.

Nur memutuskan tidak menyekolahkan dulu anaknya tersebut karena terkendala biaya untuk memasukkan ke sekolah swasta.

Baca juga : Disdik Jabar Undur Jadwal Masuk Sekolah Jadi 12 Mei

“Sekolah swasta kan mahal. Nanti tahun depan saja daftar lagi. Mudah-mudahan saja lolos,” ujarnya pasrah.

Nur berharap, syarat PPDB dibenahi. Jika ingin memakai sistem zonasi konsisten. Yakni, mengutamakan calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah. Bukan mempertimbangkan faktor usia.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengklaim sudah melakukan sejumlah perbaikan rangkaian PPDB 2022, baik dari segi regulasi maupun teknis. Bahkan, PPDB 2022 dibuka dengan lebih variatif sebagai tujuan membentuk kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang.

Baca juga : Kemenpora Siap Dukung PSSI Sukseskan Gelaran Piala Dunia U-20

“Berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun lalu, jalur prestasi sudah ditambahkan agar perbedaan hasil persentil dapat lebih rata,” ujar Nahdiana dalam keterangan tertulis.

Selain itu, pihaknya melakukan perluasan zona prioritas 2 untuk dapat mengakomodir peserta didik yang ada di sekitar sekolah. Dari sisi teknis, proses pengajuan akun dilakukan sepanjang proses pendaftaran untuk mengurai traffic sistem.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.