Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Partai Perindo DKI Dukung Pembentukan Provinsi Jakarta Raya

Senin, 18 Juli 2022 20:49 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra. (Foto: Istimewa)
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra menilai, wacana pembentukan Jakarta Raya sangat rasional. Menurutnya, penggabungan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ke Provinsi Jakarta, bertujuan untuk memudahkan pembangunan yang terintegrasi.

Terlebih, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masuk kategori KSN (kawasan strategis nasional).

“Khusus Kota Depok yang ingin menjadi bagian dari Provinsi DKI Jakarta yang dihembuskan Wali Kota Depok, tentu ini sangat masuk akal dan memungkinkan apabila melihat tinjauan terhadap tiga aspek,” kata dia dalam keterangannya, Senin (18/7).

Dijelaskan Effendi, adalah geografi. Di mana secara geografis, letak Kota Depok memang persis bersebelahan langsung dengan DKI Jakarta. Terbatasi oleh tanda-tanda fisik yang juga relatif tak terlihat atau bahkan tak terdinding lagi batasannya.

Baca juga : Ciptakan Lingkungan Bersih, AZWI Dukung Pembatasan Sachet

“Sehingga terkadang secara de facto Depok itu secara geografis sudah dianggap Jakarta,” ujarnya.

Kedua, demografi. Banyak warga Depok yang bekerja dan mencari nafkah di Jakarta. Termasuk kegiatan rekreasi, keagamaan, dan kegiatan lain yang menimbulkan pergerakan manusia secara masif dari dan ke DKI Jakarta secara rutin setiap harinya.

“Tidak bisa lagi dibedakan, antara warga Jakarta dengan warga Depok, karena sudah tampak sama saja karakteristiknya,” paparnya.

Dan ketiga, antropologi. Kota Depok merupakan bagian dari wilayah eksistensi kebudayaan Betawi. Masyarakatnya memiliki kultur hidup yang relatif sama dengan orang-orang asli Jakarta, yakni Betawi.

Baca juga : Menteri Hadi Ingatkan PPAT Tidak Terlibat Mafia Tanah

“Jadi bisa dibilang Sepok adalah tempat orang-orang asli Jakarta berdiam saat ini,” terang Effendi.

Untuk itu, Effendi mengatakan perlu suatu produk undang-undang yang mengatur ini pasca Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah.

“Jakarta bisa saja menyandang status khusus, baik itu Daerah Istimewa seperti Aceh dan Yogyakarta atau status Khusus Kota Megapolitan seperti Tokyo Raya, London Raya, New York, dan kota megapolitan lain di dunia,” terangnya.

Namun, kata dia, rumusan-rumusan harus melibatkan Pemerintah Kota, Provinsi yang terlibat. Yakni, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. “Sehingga ada satu konsep jelas bagaimana sebenarnya Jakarta Raya ini pasca UU IKN diberlakukan yang mengakibatkan status Ibu Kota Negara “tercabut” dari Jakarta,” ucapnya,

Baca juga : Program KTN Dijempolin DPR, Kementan Kucurkan Banyak Bantuan

Selain itu, Effendi bilang harus dilakukan riset, diskusi dan mesti diatur dalam aturan Per-UU-an terlebih dahulu untuk mewujudkan ide Jakarta Raya tersebut. “Sejujurnya ini ide yang cukup bagus untuk Jakarta ke depannya pasca tidak lagi menjadi IKN,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.