Dark/Light Mode

DPRD DKI Bentuk Pansus Aset

Kamis, 28 Juli 2022 20:20 WIB
Wakil Ketua Bamus DPRD Provinsi DKI Jakarta Misan Samsuri. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Bamus DPRD Provinsi DKI Jakarta Misan Samsuri. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat paripurna pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD DKI pada Senin 1 Agustus 2022 mendatang.

Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta, paripurna pengumuman pembentukan Pansus itu juga akan dibarengi sejumlah kegiatan lainnya.

Baca juga : DPRD DKI Inventarisir Persoalan Air Minum Di Ibu Kota

“Kami sepakati yang pertama rapat paripurna pengumuman pembentukan Pansus Aset DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ujar Misan Samsuri, Wakil Ketua Bamus DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (27/7).

Setelah Rapat Paripurna tersebut berlangsung akan disampaikan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap pencabutan Peratuan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Baca juga : KIB Bakal Bentuk Tim Penentuan Capres

Selanjutnya akan dilanjutkan penyampaian penjelasan Gubernut terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Jakarta. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.