Dark/Light Mode

Pejabat Hamas Desak Pembentukan "Pasukan Al Aqsa”

Selasa, 26 April 2022 13:31 WIB
Pasukan Keamanan Palestina. [Foto: AP/Adel Hana]
Pasukan Keamanan Palestina. [Foto: AP/Adel Hana]

RM.id  Rakyat Merdeka - "Pasukan Al Aqsa" mendesak untuk segera dibentuk, demi melawan pasukan penjajah Yerusalem atau Al-Quds.

Desakan ini disampaikan Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas, Khaled Meshal, Senin (25/4/2022), dalam pertemuan koalisi internasional dukungan atas Al Quds dan Palestina. Dia mengingatkan, strategi rezim Zionis bertumpu pada pendudukan final seluruh tanah Palestina. Rezim ini akan menggunakan segala cara, untuk menuntaskan pertempuran di Masjid Al Aqsa.

Khaled meyakinkan, rakyat Palestina setelah sekian lama melakukan perlawanan, perlindungan dan konfrontasi dengan Zionis di Masjid Al Aqsa, pada akhirnya akan memenangkan pertempuran ini.

Baca juga : Selasa Pekan Depan, Jokowi Resmikan Jalur Pansela

Menurutnya, rakyat Palestina dengan bersandar pada haknya di Al Quds dan Masjid Al Aqsa, dengan berani menghadapi Zionis, dan membuktikan, bahwa masjid ini adalah milik umat Islam. Sementara orang-orang Yahudi, sama sekali tidak punya hak atasnya.

"Pemenang pertempuran di Masjid Al Aqsa baru-baru ini adalah para pemuda dan perempuan pejuang, serta warga Palestina yang beritikaf di sana. Mereka mewakili umat Islam dunia, dalam melindungi Kiblat pertama Muslim," pungkasnya, dikutip dari Pars Today.

Selama ini, Palestina tidak memiliki tentara resmi seperti angkatan udara, laut maupun udara. Palestina hanya punya Pasukan Keamanan Nasional Palestina yaitu Otoritas Nasional Palestina atau Palestine Nation Authority (PNA).

Baca juga : Pejabat Bappenas Dicecar Penyidik KPK Soal Syarat Pengajuan DID Tabanan

Pasukan PNA ini mencakup semacam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Keamanan Dalam Negeri dan Intelijen. Dilansir dari situs Welcome to Palestine, sejak Kesepakatan Oslo 1993 berlaku, pasukan ini beroperasi di wilayah yang dikendalikan PNA.

Hingga 2003, organisasi-organisasi ini bergabung menjadi Badan Keamanan Palestina yang bertanggung jawab terhadap penegakan hukum secara umum di Palestina.

PNA juga memiliki perjanjian bilateral dengan Israel untuk membatasi ukuran, persenjataan dan struktur pasukan. Perjanjian tersebut memberi Israel hak meninjau calon yang direkrut dan menahan persetujuan jika mereka mau.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.