Dark/Light Mode

FPI: Pj Gubernur DKI Harus Integritas, Bernyali Dan Bebas Kasus Hukum

Minggu, 31 Juli 2022 08:07 WIB
FPI: Pj Gubernur DKI Harus Integritas, Bernyali Dan Bebas Kasus Hukum

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebentar lagi, DKI Jakarta bakal punya Gubernur baru. Sebab, jabatan Anies Baswedan akan habis pada Oktober 2022.  Pj Gubernur akan memimpin Ibu Kota hingga 2024. Lalu siapa yang cocok memimpin Ibu Kota ? 

Forum Politik Indonesia (FPI) menyebut calon pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, pengganti Anies Baswedan harus figur bernyali, miliki integritas dan bebas kasus hukum. 

Baca juga : PUSKEPI: Pemerintah Harus Segera Koreksi Kuota BBM Bersubsidi Solar Dan Pertalite

Dari hasil riset FPI ada beberapa figur dari kalangan birokrat dan DPRD DKI yang layak dikaji ada beberapa nama. Mereka dinilai layak menjadi Pj gubernur karena memiliki pengalaman di Jakarta. 

Dari unsur birokrat, yakni Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah dan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

Baca juga : JK: PMI Harus Siap Hadapi Bencana Besar

Kemudian, dari unsur DPRD DKI Jakarta, yakni Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPRD DKI, Rani Mauliani dari Partai Gerindra, Wakil Ketua DPRD DKI, Khoirudin dari PKS, Wakil Ketua DPRD, Misan Samsuri dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani dari PAN. 

Ketua FPI yang juga Komunikolog Politik Nasional, Tamil Selvan menilai, sosok pengganti Anies harus figur yang kuat. Artinya, bukan hanya sekedar paham ibu kota, tapi sosok yang bernyali. Tamil mengingatkan, Jakarta bukanlah untuk coba-coba atau sekedar uji coba. 

Baca juga : KPAI Dukung Perpres Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Anak

"Kalau cuma paham ibu kota saja banyak orang pintar. Jakarta butuh figur bernyali dan punya nyawa dua. Bernyali dan berani untuk bertindak tanpa pencitraan atau non populis demi solusi terbaik mengatasi problem utama Jakarta," tegasnya, Minggu (31/7).

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo untuk ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis pada Oktober mendatang. Nama-nama itu rencananya akan diserahkan Tito kepada Jokowi di bulan September atau satu bulan sebelum pelantikan.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.