Dark/Light Mode

DKI Salurkan Dana Bansos KLJ, KPDJ Dan KAJ Bulan Mei-Agustus

Kamis, 18 Agustus 2022 14:24 WIB
Ilustrasi kartu bansos DKI. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kartu bansos DKI. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencairkan dana bantuan sosial (bansos) kepada pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Dana tersebut sudah disalurkan secara bertahap mulai Selasa (16/8) pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut diunggah akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menjelaskan, pencairan dana itu melalui transfer ke rekening penerima dana di Bank DKI.  Dana yang cair bagi penerima KLJ adalah sebesar Rp 2.400.000 kepada 59.759 penerima baru.

"Kemudian bagi penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) bervariatif sesuai dengan rentang usia penerima mulai dari Rp 300.000 sampai dengan Rp 1.200.000 kepada 7.118 penerima baru," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (18/8).

Baca juga : Di Permukaan Kompak, Dalamnya Mulai Goyah

Pemegang KPDJ menerima dana sebesar Rp 1.200.000 diberikan kepada 7.461 penerima baru.

Menurut Herry, dana yang ditransfer tersebut merupakan rapelan dari bulan Mei sampai dengan Agustus 2022.

"Bagi penerima lama akan berlanjut disalurkan mulai hari Kamis dan Jumat, 18-19 Agustus 2022 ini," ucapnya.
 
Sebagaimana diketahui, KLJ adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia berusia 60 tahun keatas dari Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya, KAJ adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak seperti pemenuhan kebutuhan nutrisi susu anak, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung perkembangan anak usia 0 sampai 6 tahun.

Baca juga : Kredit Bank Mandiri Jadi Yang Terbesar

Terakhir, Kartu KPDJ merupakan salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.
 
Penerima kartu tersebut akan mendapatkan dana bantuan per bulan sebesar Rp 600.000 untuk KLJ dan Rp 300.000 untuk KAJ dan KPDJ. KLJ, KAJ dan KPDJ sendiri berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi. 

Kartu ini memiliki manfaat lain, berupa gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.
 
Herry mengimbau kepada nasabah penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ tersebut agar senantiasa berhati-hati dan waspada. Serta tidak memberikan PIN kepada orang lain yang tidak berkepentingan.

Ia juga mengingatkan kepada nasabah penerima KLJ, KAJ, KPDJ dan bantuan sosial lainnya untuk waspada dan berhati-hati terhadap informasi tidak resmi yang mengatasnamakan Bank DKI.

Baca juga : DKI Larang Penggunaan Air Tanah Mulai Agustus 2023

"Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi call center Bank DKI di nomor telp 1500-351 atau mengunjungi website resmi Bank DKI di www.bankdki.co.id," tambah Herry.

Agar lebih mudah dalam melakukan monitoring transaksi, Herry juga mengajak kepada penerima KLJ, KAJ dan KPDJ untuk dapat mengunduh aplikasi JakOne Mobile.

"Melalui JakOne Mobile, pemegang kartu bantuan sosial dapat melakukan monitoring transaksi dana bantuan sosial yang masuk dan keluar hingga melakukan berbagai transaksi perbankan secara non tunai melalui fitur Scan to Pay," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.