Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani diapresiasi banyak pihak. Salah satunya dalam momentum pengesahan UU Tidak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Rasa terima kasih masyarakat sipil, mulai dari penyintas kekerasan seksual, LBH yang aktif mengadvokasi kasus kekerasan seksual hingga organisasi disabilitas, disampaikan lewat papan bunga yang dikirim ke lobby Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (14/4).
“Ibu Puan Maharani, terima kasih untuk persembahan jalan terang bagi kami penyintas melalui Undang-Undang TPKS, akhirnya keadilan berpihak pada kami,” isi tulisan salah satu papan bunga. Di situ pengirimnya tertulis dari ‘Penyintas KS dan Keluarga Korban.
Baca juga : Ayo RSC, Bikin UMKM Tahan Banting Dengan Digitalisasi
Papan bunga yang lain juga sama. Para penyintas kekerasan seksual dan korban serta para aktivis sangat bersyukur DPR gerak cepat mengesahkan UU TPKS.
Puan sejak menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memang concern pada isu-isu perempuan dan kekerasan seksual.
Dia banyak berbicara di berbagai forum baik lokal maupun internasional tentang pentingnya kesetaraan laki-laki dan perempuan.
Baca juga : Ingrid Kansil: UU TPKS Hadiah Bagi Para Korban
Bagi Puan, darurat kekerasan seksual adalah sinyal Indonesia harus memiliki payung hukum yang pro korban dan sistematis dalam penanganan kekerasan seksual. Tak hanya penindakan, juga perlindungan hingga pemulihan korban.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengakui, tanpa peran masyarakat sipil, UU TPKS tak akan mulus melewati proses politik di Senayan.
“Undang-Undang TPKS bisa terwujud atas upaya bersama seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat sipil yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran,” katanya.
Baca juga : Nangis Saat Sahkan UU TPKS, Puan Peduli Terhadap Perempuan
Ditegaskan Puan, dalam prosesnya, dia berkali-kali menerima audiensi perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang concern terhadap UU TPKS.
“Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan Undang-Undang TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi,” tutur Cucu Bung Karno ini. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya