Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Anabul Kesayangan Sakit? Cek Langsung di Klinik Hewan Kota Tangerang

Kamis, 1 September 2022 20:08 WIB
Pemeriksaan hewan di Klinik Hewan DKP Kota Tangerang (Foto: Dok. Pemkot Tangerang)
Pemeriksaan hewan di Klinik Hewan DKP Kota Tangerang (Foto: Dok. Pemkot Tangerang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak sedikit masyarakat metropolitan yang gemar memelihara hewan peliharaan. Mulai dari anabul alias “anak bulu” seperti kucing, anjing, kelinci, sampai hewan melata. Memelihara hewan tak hanya urusan pakan yang harus diperhatikan, tapi juga kebutuhan kesehatan, seperti vaksin untuk mencegah infeksi virus, hingga pengobatan ketika hewan tersebut sakit.

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang memiliki hewan peliharaan, nggak perlu khawatir lagi untuk urusan kesehatan hewan kesayangannya. Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), memiliki Klinik Hewan yang menyediakan berbagai layanan kesehatan hewan. Mulai dari layanan berobat, vaksinasi rabies, kastrasi, hingga membuat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, Klinik Hewan DKP ini adalah salah satu cara Pemkot Tangerang untuk memenuhi segala aspek kebutuhan masyarakat. “Bagi masyarakat Kota Tangerang, ayo gunakan berbagai layanan di Klinik Hewan DKP Kota Tangerang. Fasilitasnya sudah cukup memadai dan dokternya pun profesional. Pokoknya sampai urusan hewan peliharaan pun Pemkot fasilitasi.” terang Arief, seperti keterangan yang diterima RM.id, Kamis (1/9).

Baca juga : Jaksa Bakal Langsung Eksekusi Alvin Lim Setelah Putusan Inkrah

Klinik Hewan DKP Kota Tangerang

Klinik hewan yang beralamat di Jalan Seni Pahat RT 02/RW 03 Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ini menyediakan kuota layanan pasien harian sebanyak 20 ekor hewan. Sebanyak 10 hewan untuk pendaftaran offline dan 10 hewan untuk pendaftaran online melalui link bit.ly/antrian_khdkp.

Pendaftaran secara offline bisa dilakukan saat hari H di Pos Satpam Klinik pada pukul 08.00 WIB. Kuota pasien layanan harian ini hanya untuk layanan berobat dan vaksinasi rabies menyesuaikan dengan ketersediaan stok vaksin.

Baca juga : Arief Wismansyah Dinobatkan Jadi Bapak UMKM Kota Tangerang

Untuk layanan kastrasi atau prosedur penghilangan testis pada kucing jantan dan vaksinasi rabies massal gratis, dapat lihat informasi jadwal, kuota, dan syaratnya melalui akun Instagram @dkp.tangerangkota. Biasanya rutin diadakan setiap bulan.

Siti, salah satu pemilik kucing, merasa sangat senang dengan adanya Klinik Hewan DKP ini. “Kucing saya sakit clamidia, pas dibawa ke sana alhamdulillah ada perubahan esok harinya, matanya sudah bisa terbuka dan tidak bernanah lagi. Dokternya pun ramah, seneng banget bisa bawa Boni berobat ke sana,” terang Siti.

Untuk mendapatkan berbagai layanan di Klinik Hewan DKP, pastikan memiliki KTP Kota Tangerang atau Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.