Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengamat: Langkah Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Sangat Tepat

Selasa, 19 Juli 2022 07:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri terhitung Senin (18/7) malam dinilai sebagai langkah tepat. Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam mengatakan, langkah tegas Kapolri itu akan memudahkan tim gabungan dalam mengusut kasus polisi tembak polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Langkah tepat. Dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam, tentu akan memudahkan tim gabungan yang dibentuk Kapolri melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Arif, Selasa (19/7).

Ia berharap, dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam tersebut, pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di Tanah Air itu bisa clear dan terang benderang. “Sehingga, keadilan atas kasus ini bisa tercapai,” ungkapnya.

Baca juga : Dinonaktifkan Dari Kadiv Propam, Sambo Terpojok

Pengusutan kasus polisi tembak polisi ini, kata Arif, menjadi pertaruhan kredibilitas Polri. Karena itu, langkah Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam bisa membuat pengusutan terhadap kasus ini bisa berjalan secara transparan dan bisa keadilan terwujud.

“Kasus ini juga merupakan ujian bagi Polri, terutama sejauh mana target Presisi dari Jenderal Listyo ini bisa terlaksana,” tegas Arif.

Arif mengapresiasi, inisiatif  dan terobosan Kapolri dengan membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan mengundang tim eksternal untuk ikut terlibat dalam pengusutan kasus.

Baca juga : Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdi Sambo Dari Jabatan Kadiv Propam

“Pernyataan Kapolri juga secara tegas menyatakan kasus ini harus terbuka, publik harus tahu pengusutan kasus ini. Kita berharap langkah Kapolri ini bisa menghasilkan sebuah pengusutan secara tuntas dan adil,”  ungkap Arif.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin.

"Malam ini, kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7) malam.

Baca juga : Polisi: Sejauh Ini 8 Orang Tewas

Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan. "Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ungkap Kapolri.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.